Sidang Tuntutan Pembakar ATM Gejayan Digelar Hari ini
SLEMAN—Sidang Pembakaran ATM BRI Gejayan memasuki pembacaan tuntutan, Selasa (10/4). Menurut Ketua Tim Pembela, Andi Surya Awaludin, sidang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga berita ini dibuat, hakim belum juga hadir.
Sejak tadi pagi, dua tersangka pembakaran ATM BRI Gejayan, yakni Billy Agustian dan Rehard Rumbayan sudah berada di Pengadilan Negeri Sleman.
Pembakaran ATM BRI di Jalan Gejayan (Jalan Affandi) terjadi pada Jumat (7/10/2011) pukul 02.10 WIB. Setelah terbakar, ATM tersebut kemudian meledak.(Joko Nugroho/JIBI/Harian Jogja )




