Kab SlemanNews

Pelaku Perampasan Taksi Online Ditangkap di Banyumas

0

STARJOGJA, SLEMAN – Kerja keras pihak kepolisian memburu pelaku perampasan taksi online (Takol) berbuah hasil. Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dalam kasus tersebut berhasil ditangkap di daerah Banyumas, Jawa Tengah.

Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. Dalam waktu tiga hari setelah kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. “Benar, alhamdulillah (kemarin) malam sudah ditangkap di Banyumas,” katanya saat dihubungi Harianjogja.com, Jumat (4/8/2017).

Untuk selanjutnya, Polsek Ngaglik akan berkoordinasi dengan Polres Sleman apakah kasus tersebut cukup ditangani di Polsek Ngaglik atau ditangani langsung oleh Polres Sleman. “Kami akan berkoordinasi lebih lanjut. Sebab kasus curas untuk taksi online baru pertama terjadi di wilayah Sleman,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima Harianjogja.com, dua pelaku yang ditangkap Ade Mahendra, 19, warga Margodadi, Seyegan, Sleman dan Trianto, 19, warga Padamara Purbalingga Jateng. “Saat ini masih di Banyumas, segera menuju Sleman,” katanya.

Sekadar diketahui, kasus Curas tersebut terjadi pada Senin (31/7/2017) sekitar pukul 19.00 WIB di sekitar Bulak persawahan Dusun. Ngetiran, Sariharjo, Ngaglik.

Saat itu, korban Catur Ari Trianingsih alias Atria driver taksi online warga Tirtoadi Mlati, mengantar dua orang penumpangnya. Naas, kedua penumpang tersebut justru melakukan aksi curas kepada korban yakni merampas mobilnya. Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja |

Upacara Cing-Cing Goling, Tanaman Petani Diinjak, Namun Disyukuri

Previous article

Keren ! 20 Produk UMKM Jogja Dipakerkan di Eropa Timur

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman