Kab SlemanNews

Sleman Terapkan Pembayaran Pajak Online

0
denny caknan Bantul
Realisasi Pajak Daerah Bantul Meningkat Signifikan

STARJOGJA, SLEMAN – Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman mulai 2 November 2017 memberlakukan pembayaran pajak secara “online”.Pembayaran pajak ‘online’ ini meliputi delapan jenis pajak, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah dan pajak reklame.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Hardo Kiswoyo, menyebutkan, sebelumnya PBB mulai 2013 dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (PBHTB) mulai 2011 telah dilakukan sistem pembayaran “online”.

Ia mengatakan, latar belakang dilaksanakannya pembayaran pajak “online” yakni untuk mendukung visi “Sleman Smart Regency 2021” dan menjawab tuntutan masyarakat untuk mendapatkan kemudahan dalam� transaksi pelaporan dan pembayaran pajak.

Harda mengatakan, aplikasi untuk pembayaran pajak online yakni https://pajak.slemankab.go.id dan untuk penjelasan dapat menghubungi call centre di nomor 0274867248.(DEN)

Ini Stok Darah PMI Untuk Hari ini

Previous article

Warga Jatirejo Hidupkan Kembali Tradisi Jamasan Pusaka Kyai Landoh

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman