Kota JogjaNews

Operasi Zebra : Pelanggaran Kelengkapan Surat Berkendara Mendominasi

0

STARJOGJA,JOGJA -Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra, Polresta Jogja dan jajaran telah melakukan 7.616 tindakan terkait pelanggaran lalu lintas. Di mana jumlah penindakan terbesar terdapat pada jenis pelanggaran kepelengkapan surat berkendara, yaitu 1997 pelanggaran.

Pada operasi zebra sebelumnya, tindakan untuk jenis pelanggaran terkait kelengkapan surat berkendara hanya 16 tindakan saja. Adapun jenis berboncengan lebih dari satu orang menurun hingga angka nol. Padahal pada tahun sebelumnya ada sebanyak 33 pelanggaran.

Menurut Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polresta Jogja, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tugiman, meledaknya jumlah pelanggaran dari jenis kelengkapan surat terdapat karena polisi saat ini memberlakukan tindakan kepada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang belum disahkan alias belum membayar pajak tahunan.

“Walaupun berlaku selama lima tahun, tetapi tiap tahunnya harus disahkan, nah perpajakan memang tidak ada urusan, tetapi kalau tidak disahkan kami tindak, tidak seperti tahun lalu,”ujarnya

Adapun Tugiman mengatakan bahwa hal tersebut telah tercantum pada Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di mana pada pasal 70 ayat 2 dan 3, STNK yang berlaku selama lima tahun harus harus dimintakan pengesahan dan wajib dimintakan perpanjangan sebelum masa berlaku STNK tersebut habis.

“Itu sempat jadi polemik saat penindakan,” jelasnya.| Beny Prasetya/JIBI/Harian Jogja |

Sekaten : Tradisi Meraih Berkah dan Awet Muda

Previous article

Vokalis payung teduh hengkang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja