Kab SlemanNews

Sleman Terus Tekan Angka Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

0

STARJOGJA.COM,SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Sleman. Berdasarkan data pada tahun 2017 yang diungkap oleh Kepala Dinas P3AP2KB, Mafilindati Nuraini, terdapat 54 kasus kekerasan anak yang mencapai ke ranah hukum. “Yang menjadi korban ada 43 kasus yang menjadi pelaku ada 11 kasus,” beber Linda, saat ditemui pada Sosialisasi Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), Jumat (19/1). Dari keseluruhan angka tersebut 10 kasus telah diproses hingga ke Polres Sleman.

Selain kasus kekerasan pada anak, Linda juga membeberkan data terkait korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Sleman yang mencapai 298 orang dan korban kekerasan bukan KDRT sebanyak 173 orang. Dibanding total penduduk Sleman, kasus kekerasan yang ada di Sleman ini dituturkan Linda terbilang tidak banyak.

“Walaupun angkanya sedikit, tetapi satu kasus itu patut kita prihatinkan karena satu kasus di media massa seolah-olah sudah membunuh karakter Kabupaten Sleman. Kemudian ini menjadi tantangan untuk kita semua bagaimana angka kekerasan ini dapat ditekan,” tutur Linda.

Linda mengakui berbagai pihak termasuk psikolog dari Puskesmas telah berupaya menekan angka kekerasan pada anak dan perempuan akan tetapi itu tidak cukup. Karenanya, Pemkab Sleman membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera melalui peningkatan kapasitas orang tua.

“Kami di Dinas P3AP2KB akan memberikan pelayanan Pusat Pembelajaran Keluarga kalau ada keluarga-keluarga atau sasaran yang memerlukan konsultasi,” tukas Linda.

Puji Astuti, Sekretaris Dinas P3AP2KB menambahkan bahwa Puspaga juga merupakan langkah antisipasi untuk mencegah kasus kekerasan. ”Tugas pencegahan ini diampu oleh psikolog, kita memiliki dua psikolog yang siap memberikan layanan aktif dan pasif,” terang Puji. Tak hanya itu, Puspaga pun melakukan kegiatan konsultasi pengasuhan.

Puji melanjutkan, Dinas P3AP2KB melalui Puspaga menyediakan layanan inovasi yakni layanan yang diperuntukan bagi keluarga paska perceraian. “Karena kita mencoba menginisiasi adanya MoU dengan Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan P3AP2KB untuk menyelesaikan paska perceraian. Harapannya satu semuanya sejahtera,” ucap Puji.(DEN)

Termakan Hoaks, Ratusan Warga Sleman Serbu Disdukcapil

Previous article

Ini 4 Pekerjaan yang Berisiko Perceraian dalam Pernikahannya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman