Kab SlemanNews

Melihat Kendaraan Dipasangi Janur Kuning? Ternyata Ini Alasannya

0
kendaraan lebaran
Ilustrasi Mudik

SLEMAN–Pengendara yang melanggar aturan saat berlangsungnya Operasi Ketupat Progo 2018 ini akan dikenakan saksi. Saksi tersebut berupa pemasangan janur sebagai sosial sebagai penanda bahwa mereka melanggar aturan.

 

Kasat Lantas Polres Sleman AKP Faisal Pratama menerangkan, pemasangan janur kuning, dilakukan agar pengendara selalu berhati-hati. Dan menyadari jika pelanggaran yang dilakukan bisa berbahaya bagi dirinya sendiri atau kendaraan lain.

“Kegiatan ini sengaja dilakukan di pintu masuk DIY. Konsentrasi pengendara akan berkurang setelah tiga hingga lima jam perjalanan. Untuk merefresh kondisi pemudik, kami lakukan pemeriksaan,” katanya, Selasa (12/6).

Melalui kegiatan ini, polisi berharap pemudik bisa selalu berhati-hati di jalan. Para pemudik juga bisa selamat sampai tujuan. (DEN/HARIANJOGJA)

Simpang 4 Ringroad Kentungan Ramai

Previous article

Simpang 4 Monjali Ramai Lancar

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman