Kab BantulNews

Suharsono Akan Hadiahi Pelapor Penyalahgunaan Narkoba

0
Pemberantasan peredaran minuman keras dan narkoba
Bupati Bantul Suharsono

STARJOGJA.COM, BANTUL – Pemberantasan peredaran minuman keras dan narkoba oleh petugas akan lebih maksima hasilnya apabila mendapat dukungan dari masyarakat.

Bupati Bantul Suharsono mengatakan, tanpa partisipasi dari masyarakat upaya pemberantasan tidak akan optimal karena jumlah personel keamanan yang masih sangat terbatas.

“Warga harus ikut berpartisipasi. Minimal dengan melaporkan karena merekalah yang tahu kondisi di lingkungan masing-masing,” kata Suharsono, dikutip dari Harianjogja.com, Jum’at (10/8/2018).

Baca juga : Kampanyekan Tolak Narkoba BNNK Sleman Gelar Senam Sehat Antinarkoba

Suharsono mengaku siap memberikan penghargaan kepada warga yang aktif melaporkan kepada petugas. Hingga saat ini, lanjut dia, sudah memberikan penghargaan kepada tiga orang yang telah melaporkan aktivitas yang berbau miras maupun narkoba.

“Mereka saya berikan uang sebagai penghargaan atas keberanian melapor ke polisi. Yang jelas, saya memberikan hadiah kepada siapa saja yang melaporkan dan langsung ditindaklanjuti polisi. Pukul berapa pun akan saya layani meski sudah pukul 01.00 WIB, saya siap membuka pintu rumah,” katanya.

Dia menambahkan hal yang sama berlaku bagi para pelajar. Siapa saja yang melaporkan akan mendapatkan hadiah apa yang diinginkan.

“Mau handphone saya siap membelikan. Asalkan laporan itu sudah ditindaklanjuti polisi,” jelas Suharsono.

Menurut dia, pemberian hadiah sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi warga dalam upaya pengawasan peredaran narkoba dan miras. “Harus diberantas karena peredarannya sudah sangat mengkhawatirkan,” kata dia.

Suharsono menambahkan upaya pemberantasan harus dilakukan bersama semua elemen sehingga hasilnya dapat efektif.

“Peredaran itu memang tidak bisa dihilangkan, tetapi upaya peredaran harus ditekan sekecil mungkin,” ujar Bupati.

Sementara itu Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah mengatakan peredaran narkoba di Bantul sudah mengkhawatirkan dan menduduki peringkat kedua di DIY. Diharapkan dengan kepemilikan gedung sendiri dapat mengoptimalkan dalam upaya pemberantasan.
“Personel kami sudah lengkap, jadi upaya pemberantasan akan lebih dimaksimalkan,” katanya.

Untuk kasus penyalahaan didominasi ganja dan sabu. Sementara untuk usia didominasi pengguna yang masuk usia produktif.

“Ada juga yang anak-anak, tetapi kebanyakan hanya obat-obatan keras. Sedang untuk ganja dan sabu lebih kepada pengguna yang telah memiliki pekerjaan dan penghasilan sendiri,” katanya.

Kemendagri Bolehkan Kepala Daerah Jadi Jurkam di Pilpres 2019

Previous article

WhatToReadThisWeekend Cigarette Girl, Kisah Industri Kretek

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul