Kab BantulNews

KPU Bantul Buka Nomor Pengaduan Masyarakat

0
membeli ponsel
ponsel (reuters)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul membuka nomor pengaduan berupa layanan SMS Center untuk melayani kebutuhan masyarakat tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Titik Istiawatun Khasanah mengatakan, SMS Center dapat digunakan masyarakat untuk menanyakan informasi seputar Pilkada maupun melaporkan indikasi pelanggaran dan berbagai temuan di lapangan. Misalnya melaporkan temuan atribut kampanye yang rusak.

Masyarakat dapat mengakses SMS Center di nomor 08170195777. “Masyarakat bisa bertanya apa saja selama terkait Pilkada,” tutur Titik Istiawatun Khasanah, Jumat (18/9/2015).

Terkait pelanggaran Pilkada yang ditemukan masyarakat, KPU kata dia akan meneruskannya ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) agar diverifikasi ke lapangan. Selain meluncurkan nomor SMS Center, KPU pada Jumat juga meluncurkan maskot Pilkada Bantul berupa gong. Seorang petugas mengenakan baju badut berbentuk gong dan terjun ke masyarakat menyosialisasikan Pilkada pada 9 Desember mendatang.

Penjualan Komputer Pribadi Terdongkrak Mahasiswa Baru

Previous article

September, Horison Riss Tawarkan Burger Seberat 3 Kg

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul