Kota JogjaNews

UMK 2016 Kabupaten Kota Di DIY Diumumkan, Ini Daftarnya

0
membayarkan THR
Ilustrasi Uang ( FOTO : JIBI)

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di DIY resmi diumumkan, Senin (2/11/2015) siang.

Pada surat keputusan yang dikeluarkan Gubernur DIY, Sri Sultan hamengku Buwono IX, daftar UMK untuk lima kabupaten dan kota di DIY meliputi:

Kota Jogja Rp1.452.400
Kabupaten Sleman Rp1.338.000
Kabupaten Bantul Rp1.297.700
Kabupaten Kulonprogo Rp1.268.870
Kabupaten Gunungkidul Rp1.235.700

UAJY Gelar Kuliah Umum Toleransi Kehidupan Beragama

Previous article

Mau Bikin Festival Film? Ayo, Kemendikbud Siapkan Program Dukungan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja