Kota JogjaNews

Rektor UAD Larang Civitas Akademika UAD Bermain Pokemon Go

0

Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melarang mahasiswa, dosen, karyawan untuk bermain game Pokemon Go di dalam kampus setempat. Larangan tersebut muncul di sebuah media jejaring dan bertuliskan sebuah pernyataan bahwa larangan itu dibuat oleh rektor kampus tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan Protokol UAD Dewi Soyusiawaty pada Rabu (20/7/2016) membenarkan munculnya larangan tersebut di media jejaring, dan memang merupakan pernyataan rektor kampus tersebut. Meski demikian, imbuh Dewi, larangan itu berbentuk larangan yang dinyatakan secara informal dan berlaku kepada civitas akademika UAD secara internal.

Mewakili rektor yang hari itu masih bertugas di luar negeri, Dewi menjelaskan, larangan dimaksudkan agar fasilitas di kampus, misalnya saja jaringan internet tidak dipergunakan begitu saja untuk bermain game yang sifatnya online tersebut.

“Apalagi saat ini sedang mendekati masa Ujian Akhir Semester, diharapkan seluruh mahasiswa dan civitas akademika terkait, bisa fokus mempersiapkan diri,” tuturnya.

Dalam larangan yang dilengkapi ungkapan terima kasih dan salam dari rektor itu tertulis, larangan dimainkannya Pokemon Go di lingkungan kampus setempat, dikarenakan untuk menghindari tersadapnya data-data UAD akibat permainan yang menggunakan teknologi augmented reality tersebut. Dengan memainkan permainan ini, sama saja memberi akses pada google earth dan google maps untuk mengakses lingkungan intrernal UAD.

Konsumsi Pertalite Rendah, Ini Masalahnya

Previous article

Joki Pokemon Go di Jogja Laris Manis, Berminat?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja