Kota JogjaNews

Balai Bahasa DIY Berikan Penghargaan Bahasa dan Sastra Indonesia.

0

Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan pembangunan nasional di bidang kebahasaan dan kesastraan, pada tahun 2016 kembali menyelenggarakan kegiatan Penghargaan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Acara Malam Penghargaan Bahasa dan Sastra Indonesia tahun 2016 akan berlangsung pada Sabtu (15/10) di Balai Bahasa DIY. Penghargaan bahasa dan sastra Indonesia ini merupakan wujud kepedulian Balai Bahasa DIY terhadap lembaga pemerintah, swasta, atau pribadi yang telah menunjukkan peran sertanya terhadap bahasa dan sastra. Di sisi lain, penghargaan ini juga merupakan wujud pengukuran kebanggaan sekaligus kreativitas dalam menggunakan bahasa Indonesia, baik untuk keperluan yang sifatnya administratif maupun estetis.

Penghargaan bahasa akan diberikan kepada pengguna bahasa Indonesia dalam tata naskah dinas di SLTP dan penggunaan bahasa di media luar ruang, yaitu tempat wisata di DIY. Sedangkan penghargaan sastra akan diberikan untuk buku karya sastra Indonesia serius dan buku kritik sastra Indonesia. Penghargaan bahasa dan sastra Indonesia diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berbahasa Indonesia dalam penulisan tata naskah dinas dan pemakaian bahasa Indonesia media luar ruang, menumbuhkan sikap apresiatif masyarakat terhadap sastra Indonesia dan memberikan apresiasi terhadap karya sastra Indonesia di DIY yang dinilai baik.

“Undang-undang No. 24 Tahun 2009 yang antara lain mengatur masalah bahasa meru-pakan suatu regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah agar ditaati oleh seluruh warga negara Indonesia. Namun, situasi kebahasaan dewasa ini tampak tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009. Undang-undang itu mewajibkan setiap warga negara Indonesia mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di atas bahasa lain. Undang-undang tersebut juga mewajibkan pengutamaan bahasa Indonesia di media luar ruang. Pemakaian bahasa pada ruang publik cenderung lebih mengutamakan bahasa asing, terutama bahasa Inggris,” ungkap Dr. Tirto Suwondo, M.Hum. selaku Kepala Balai Bahasa DIY.

Penilaian tata naskah dinas meliputi surat edaran, surat izin, surat tugas, surat ke-terangan, surat keputusan, surat undangan, surat panggilan, pengumuman, laporan kegiatan, berita acara, notula, piagam, nota kesepahaman/kesepakat-an/kerja sama yang dibuat tahun kerja 2015. Sedangkan penggunaan bahasa di media luar ruang meliputi papan nama tempat, papan nama  petunjuk, dan brosur tempat wisata yang berisi informasi tempat wisata yang dibuat tahun 2013—2015. Penghargaan untuk buku karya sastra Indonesia serius ditujukan untuk karya sastra yang ditulis oleh pengarang yang berdomisili di DIY dengan karya berupa novel, drama, antologi puisi, antologi cerpen yang diterbitkan oleh penerbit di DIY tahun 2015 bukan karya saduran, bukan karya terjemahan, dan bukan cetak ulang. Sementara penghargaan bagi  buku kritik sastra adalah buku yang ditulis oleh kritikus yang berdomisili di DIY yang diterbitkan oleh penerbit di DIY tahun 2013—2015.

Acara ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun diadakan. Harapannya, di tahun-tahun mendatang para sastrawan lebih giat lagi berkarya dan menerbitkannya untuk diikutsertakan dalam Penghargaan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa. Selain itu juga untuk instansi-instansi pemerintah dan swasta juga dapat memperhatikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam segala bidang.

Ribuan Pedagang Pasar Ikuti Kirab

Previous article

7.000 Wajib KTP Belum Rekam Data

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja