Kab GunungkidulNews

Daerah terkena imbas korupsi e-KTP

0
Cyber Security
JIBI

StarJogja.com, JOGJA  – Korupsi pengadaan E-KTP ternyata berdampak ke daerah. Dampak ini juga terasa di wilayah Gunung Kidul. Aakibatnya pelayanan masyarakat di Gunungkidul tersendat. Sejak 1 Oktober 2016 Gunungkidul sudah tidak lagi memiliki blanko E-KTP, sehingga terdapat ribuan warga yang tak memiliki E-KTP.

Seperti dikutip dari HarianJogja.com jika beberapa warga warga di kecamatan Wonosari mengeluhkan akan kerlangkaan blangko E-KTP. Keluhan juga disampaikan oleh Aris Dwi Ananto, dia mengaku sudah hampir empat bulan hanya menggunakan surat keterangan untuk mengurus segala macam yang memmerlukan identitas data diri. Oleh sebab itu dia berharap, pemerintah segera mempercepat proses pengadaan blangko baru, agar dia dapat segera memiliki E-KTP.

Menurutnya E-KTP merupakan kartu penting bagi seorang warga negara. Sementara itu , Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, Eko Subiantoro mengatakan, sejak 1 Oktober 2016 lalau pihaknya telah menterbitkan lebih dari 16.000 surat keterangan perekaman E-KTP. Surat tersebut memiliki masa berlaku sekitar dua hingga enam bulan. (AM)

DPRD Sleman bentuk pansus RPJMD

Previous article

DIY berharap punya embarkasi sendiri

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *