Flash InfoMusic

Nyalakan Petasan Saat Konser di Inggris Bakal Masuk Penjara

0

Star Jogja,London.Sebuah peraturan baru saja disahkan di Inggris dan Wales. Dua negara bagian Inggris Raya itu baru saja mengesahkan pelarangan penggunaan petasan dan kembang api saat konser atau festival musik.

Melansir NME, peraturan tersebut menyebut siapa saja yang memiliki dan menggunakan petasan serta kembang api akan dikenakan hukuman penjara maksimal tiga tahun.

Kebijakan yang mulai berlaku sejak Senin (3/4) itu dibuat karena banyak permintaan yang datang dari masyarakat. Pelarangan serupa sudah diberlakukan untuk pertandingan sepak bola di stadion.

Kembang api dan petasan dianggap bukan hanya pencemaran lingkungan, namun lebih dari itu, dapat membahayakan diri dan orang lain sehingga dianggap sebagai ancaman.

Peraturan tersebut merincikan kembang api dan petasan yang dilarang adalah benda yang memiliki zat bahan peledak, atau campuran eksplosif yang dirancang untuk menghasilkan panas, cahaya, suara, gas atau asap, atau kombinasi dari efek melalui reaksi kimia.Rincian tersebut juga membuat bom asap masuk dalam kategori yang dilarang.

Kebijakan ini berarti Inggris dan Wales tidak memperbolehkan pengunjung atau penonton membawa dan menghidupkan petasan serta kembang api saat festival musik dan pertandingan sepak bola.

Di luar festival musik dan pertandingan sepak bola, penggunaan dan kepemilikan petasan masih diizinkan asal berusia di atas 18 tahun.( sumber : cnnindonesia)

Awas, Main Ponsel Sebelum Tidur Bisa Bikin Sulit Dapat Keturunan

Previous article

Ayo Belajar dan Wisata Wayang di Imogiri !

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info