Kota JogjaNews

Liburan Paskah : Parkir Di Tepi Jalan Sebabkan Lalin Padat

0
polda DIY flashing

Star Jogja.Jogja. Dinas Perhubungan Kota Jogja menyebut parkir di tepi jalan umum (TJU) menjadi salah satu penyebab kepadatan arus lalu lintas di Kota Jogja di libur panjang Paskah ini.

Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Jogja Golkari Made Yulianto berharap masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas termasuk rambu larangan parkir. TJU padahal tidak untuk parkir kecuali TJU yang sudah ditentukan dan ada rambu P yang membolehkan parkir.

“Sudah dipasang rambu-rambu yang membolehkan parkir, seperti di Jalan Diponegoro. Namun, rambu-rambu memang belum sampai menjelaskan posisi parkir kendaraan,” paparnya, Sabtu (15/4/2017). Posisi itu berupa parkir kendaraan mulai dari nol derajat yang artinya kendaraan harus sejajar dengan jalan. Di lokasi tertentu, ada pembolehan untuk parkir 45 derajat.

Di hari kedua libur Paskah, Sabtu, kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Jogja kian parah. Polisi terpaksa merekayasa lalu lintas untuk kendaraan yang akan masuk menuju Jalan Malioboro. “Simpang Kleringan diberlakukan buka tutup tiap 10 menit,” Kata Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja, Ajun Komisaris Polisi Tugiman.

Kepadatan lalu lintas sudah dirasakan sejak Kamis (13/4/2017) sore lalu. Tugiman memperkirakan kepadatan lalu lintas masih akan terjadi sampai Minggu (16/4/2017) malam ini. Lalu lintas padat karena kendaraan yang masuk kota Jogja pada momen liburan Paskah ini tidak sebanding dengan volume jalan.

Untuk memperlancar lalu lintas khusus di kawasan Malioboro, petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro pun terus memantau kawasan tersebut melalui sembilan kamera pemantau (CCTV) mulai dari depan Hotel Inna Garuda sampai Titik Nol Kilometer. Sebanyak 20 Jogoboro juga patroli keliling di kawasan tersebut demi keamanan dan kenyamanan wisatawan. Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja |

Limbah Toilet Bawah Tanah Diolah Hingga Jernih

Previous article

22 Bangunan direkomendasikan sebagai cagar budaya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja