Kota JogjaNews

Kadisdikpora Sambut Baik Vonis Maksimal Bagi Pelaku Klitih

0
sekda diy

Kepala Disdikpora DIY baskara aji menyambut baik hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada pelaku klitih. Hukuman itu bahkan menjadi sinyal bagi pelajar pelajar lain agar tidak melakukan aksi seperti itu. Sehingga aksi serupa dapat dihindari.

Selain melakukan koordinasi dengan orang tua siswa, untuk meminimalisir aksi serupa ia meminta kepada sekolah untuk melakukan pemantauan kepada siswanya yang berpotensi melakukan aksi klithih.

Nantinya akan dilakukan pembimbingan kepada anak anak itu. Harapannya agar anak anak itu sudah bisa diberi bimbingan melalui sekolah masing masing.

Sebelumnya, Pengadilan negeri Yogya sudah memvonis para pelaku klitih dengan hukuman maksimal sesuai tuntutan jaksa. Yaitu mulai dari 4 tahun hingga kepada eksekutor dengan hukuman 7,6 tahun.Hukuman maksimal ini merupakan kali pertama diberikan kepada terdakwa yang berstatus pelajar di Yogyakarta.

18 April 1955 : KAA di Gelar di Bandung

Previous article

30 orang berhasil diamankan dalam Operasi Narkoba Progo 2017

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja