Kota JogjaNews

Pusat kegiatan HTI di Kecamatan Kraton sudah tidak aktif

0

Starjogja.com, Jogja – Masih menunggu salinan surat resmi terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dari pemerintah pusat, Pemerintah DIY tetap menyiagakan aparatnya.

Juru bicara HTI DIY Yusuf Mustakim menegaskan, pusat kegiatan yang berada Kecamatan Kraton, Jogja sudah tidak aktif dan mulai dibersihkan. Meski begitu, untuk kegiatan lainnya masih berjalan seperti biasa.

“Untuk dakwah masih tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya ketika dihubungi terpisah, Kamis (20/7/2017).

Diakuinya, HTI DIY sepenuhnya mendukung pihak HTI pusat untuk melawan keputusan pembubaran. Keputusan apapun yang diambil Yusuf dan rekan-rekan siap melaksanakan.

“Oleh karena itulah, kami tunggu arahan selanjutnya dari pusat saja,” tegasnya.

Paska-pembekuan organisasi HTI itu, pihaknya seketika menggelar audiensi dengan pihak DPRD DIY. Dalam audiensi yang ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD DIY Rany Widayati itu, pihaknya bermaksud menyampaikan aspirasi agar legislatif turut mendukung penolakan Perppu tersebut.

Sayangnya, saat dihubungi, Rany Widayati mengklaim tidak merekomendasikan apapun. Pihaknya hanya sebatas menampung aspirasi HTI DIY tersebut saja.

Sementara saat ditanya mengenai respon dewan sendiri, Rany mengaku belum mengetahuinya secara pasti. (Jibi|HarianJogja|Am)

Ini alasan SD Patangpuluhan akan ditutup

Previous article

Ini beberapa area yang terdampak pemadaman PLN hari ini

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja