Kab BantulNews

Butuh waktu 10 tahun untuk rehab Rumah Tidak Layak Huni di Bantul

0

Starjogja.com, Bantul – Sebanyak 4.000 rumah di Bantul tidak layak huni. Butuh waktu hingga sepuluh tahun untuk mengentaskan ribuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut.

Kepala Sub Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Suharyono mengatakan, rumah tidak layak huni ditemukan di tiap desa. Dalam satu desa terdapat puluhan RTLH. “Kalau ditotal seluruhnya saat ini masih ada 4.000 rumah tidak layak huni, ini berdasarkan data terakhir 2016,” ungkap Suharyono, yang dikutip dari Harianjogja.com.

Rehab rumah tidak layak huni menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengentaskan kemiskinan. Sebab, salah satu kriteria penentuan kemiskinan antara lain berdasarkan kondisi rumah warga.

Karenanya kata dia, saban tahun pemerintah menargetkan rehabilitasi rumah tidak layak huni sejumlah 200 hingga 300 rumah. “Jumlah sebanyak itu tidak hanya berasal dari program Pemkab Bantul tapi juga melibatkan bantuan dari Pemerintah DIY,” tutur dia.

Bila melihat banyaknya jumlah RTLH di Bantul saat ini dengan kemampuan rehab rumah sebanyak 200 hingga 300 unit setahun, artinya kata Suharyono butuh waktu minimal sepuluh tahun untuk mengentaskan 4.000 RTLH tersebut. “Bukan waktu yang sebentar untuk mengentaskan RTLH ini,” tutur pria yang biasa disapa Aryon itu.

Aryon memastikan, bantuan rehabilitasi rumah yang diberikan hanya bersifat mengurangi kondisi tidak layak alias tidak untuk membangun rumah baru. Sebab pemerintah hanya memberikan bantuan senilai Rp10 juta tiap keluarga untuk biaya rehab rumah. “Jadi misalnya bantuan sepuluh juta itu untuk bangun lantainya saja atau dindingnya kalau belum layak, tidak membangun seluruh rumah,” lanjutnya.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul Sariadi mengatakan, tahun ini Pemkab hanya mengalokasikan bantuan untuk 62 keluarga penghuni RTLH. Pemberian bantuan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati No.89/2017.

Sebanyak 62 bantuan rehab RTLH itu diberikan kepada 62 keluarga yang ada di Desa Caturharjo (Pandak), Selopamioro (Imogiri) serta Desa Bawuran (Pleret). “Untuk bantuan bentuknya uang tunai Rp10 juta yang langsung dikirim ke rekening penerima,” jelas Sariadi.

Saat ini kata dia bedah rumah tidak layak huni sudah dilakukan di Kecamatan Selompamioro serta Pleret serta tinggal satu kecamatan lagi yaitu Pleret yang belum diberikan bantuannya. (Am)

Ini yang harus anda lakukan untuk mengusir ular dari rumah

Previous article

Sistem pengamanan Balai Kota akan dievaluasi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul