Kota JogjaNews

Baru Perindo yang mendaftarkan ke KPU Kota Jogja

0
KPU Bawaslu 2022-2027

Starjogja.com, Jogja –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja meminta kepada semua partai politik segera mendaftarkan diri agar bisa ikut dalam pemilu 2019 mendatang. Sampai kemarin, baru ada satu partai yang mendaftar, padahal batas akhir pendaftaran tinggal empat hari.

Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto,  mengatakan, KPU sudah membuka layanan konsultasi terkait proses pendaftaran partai politik. Sejauh ini diakuinya banyak yang berkonsultasi terkait mekanisme, prosedur, dan syarat-syarat dokumen yang harus dimiliki saat pendaftaran. Namun baru ada satu partai yang mendaftar.

Dilansir dari laman Harianjogja.com, satu partai yang mendaftar tersebut adalah Partai Perindo. Perindo mendatangi KPU Kota Jogja di Jalan Magelang, Tegalrejo pada Senin (9/10/207) lalu. Kendati demikian, KPU belum bisa memproses pendaftaran Perindo karena ada ketidaksesuaian data antara data fisik kartu tanda anggota dengan dokumen yang diunggah di sistem informasi partai politik (Sipol) KPU. “Karena belum sesuai, maka kami kembalikan lagi,” ujar dia.

Dari data KPU DIY di Jogja ada 18 partai politik. Dari hasil deteksi KPU Kota Jogja, enam partai di antaranya adalah partai baru, seperti Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai Garuda, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (P31), dan Partai Idaman. (Am)

 

Frekwensi kereta tinggi, perlintasan Janti akan ditutup

Previous article

Bantul kekurangan mobil pemadam kebakaran

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja