Kab BantulNews

Tertibkan reklame butuh anggaran besar

0
reklame tak berizin
Ilustrasi Penertiban Reklame ( FOTO : Harian jogja)

Starjogja.com, Bantul – Kepala Seksi Pengamanan dan Patroli Satpol PP Bantul, Kitri Suwondo mengakui kesulitan untuk mengeksekusi reklame besar karena anggarannya cukup besar. Pihaknya harus menggandeng pihak ketiga untuk menurunkan reklame.

Padahal biaya penurunan bisa mencapai Rp5 juta per reklame. Sementara untuk mengeksekusi sendiri, pihaknya masih menemui kendala yakni ketersediaan alat. Di antaranya mobil hydrolik yang harus meminjam kepada Dinas Perhubungan dan juga mesin las yang sebenarnya tinggal melengkapi tabung gasnya.

“Karena belum bisa digunakan sampai sekarang masih disimpan,” ungkapnya, Rabu (25/10/2017).

Tanpa alat-alat yang memadai, Kitri khawatir eksekusi reklame malah akan membahayakan personelnya.

Selama ini penertiban hanya bisa dilakukan pada spanduk dan banner yang tidak sesuai dengan Perda Bantul Nomor 20/2015. Yaitu spanduk yang melintang jalan atau yang berada di fasilitas publik.

Ia menambahkan dalam sepekan Satpol PP melakukan penertiban sebanyak empat kali, setiap kali menertibkan pihaknya rata-rata mengamankan 25 spanduk dan banner ilegal.

Spanduk-spanduk setelah dikumpulkan kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. “Dalam sebulan bisa membuang dua truk spanduk dan banner ilegal,” katanya, demikian Harianjogja.com melaporkan.

Sampah Organik Jadi Bahan Bakar Alternatif

Previous article

Hore, UMK Gunung Kidul naik

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul