Kota JogjaNews

Pernikahan Langka Bakal Digelar di Jogja Akhir Pekan Ini

0

STARJOGJA,JOGJA–Klenteng Poncowinatan bakal kembali menjadi saksi pernikahan adat Tionghoa dengan kepercayaan Khonghucu, Sabtu (6/1/2018) mendatang. Pernikahan Khonghucu bisa dibilang sudah sangat jarang dilakukan sehingga dinilai istimewa.

Pengurus Klenteng Poncowinatan atau Klenteng Tjen Ling Kiong, Margomulyo mengatakan, sejak Khonghucu mendapatkan pengakuan sebagai agama di Indonesia, pernikahan Khonghucu hanya pernah dilaksanakan sebanyak tiga kali di rumah ibadah yang beralamat di Jetis, Jogja itu.

Dia sendiri dan istrinya menjadi pasangan ketiga yang menikah dengan upacara adat Khonghucu pada sekitar dua tahun lalu. “Pasangan pertama itu orang Bantul, yang kedua adik saya, lalu saya, dan besok itu yang keempat,” ujar Margo kepada Harianjogja.com, Rabu (3/1/2018).

Menurut Margo, prosesi pernikahan Khonghucu pada dasarnya sama dengan pernikahan biasa, yakni sakral dan istimewa. Beberapa ritual yang mesti dijalani itu bukan berarti membuat ribet tetapi memang demi menjaga kesakralan pernikahan sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan.

Margo menjelaskan, prosesi pernikahan Khonghucu pada akhir pekan ini akan dimulai dengan sembahyang terlebih dahulu.Selain memanjatkan doa, sembahyang juga dilakukan untuk menghormati tuan rumah di Klenteng Pocowinatan. Kedua mempelai kemudian menuju altar Khonghucu unuk melakukan puja bakti kepada Nabi Khong Cu, arwah leluhur, dan orang tua kedua mempelai.

Acara berikutnya adalah penyampaian kutbah oleh seorang Pendeta Khonghucu dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah pernikahan. “Sebelum mengucapkan janji pernikahan, minta restu kepada orang tua dulu. Nanti waktu minta restu itu ada ritual hormat arak,” kata Margo.

Setelah menikah, posisi mempelai laki-laki tidak di sisi kanan mempelai perempuan seperti pernikahan pada umumnya, melainkan sebaliknya atau di sisi kiri. Hal itu menggambarkan peran laki-laki sebagai penentu baik dan buruknya sebuah pernikahan.Melekat pula makna bahwa seorang suami bertanggung jawab secara lahir batin terhadap istri dan harus siap menghadapi situasi apapun dalam mempertahankan keharmonisan pernikahan.

Margo menambahkan, masih ada rangkaian prosesi lainnya setelah dilakukan sumpah pernikahan. Salah satunya adalah sungkeman kepada kedua orang tua masing-masing pengantin. Jika kedua orang tua sudah meninggal, bisa digantikan kakak tertua.

Ritual tersebut mengandung makna bahwa pengantin ke depannya bukan cuma memikul tanggung jawab dan menjaga kehormatan pernikahan, melainkan juga kehormatan dua keluarga yang dipersatukan.Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja |

FOTO : Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja

Serunya Wisata Air di Blue Lagoon

Previous article

Yon Koeswoyo “Koes Plus” Meninggal Dunia

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja