Starjogja.com, Sleman – Pasca kejadian longsor di kawasan penambangan pasir Kali Gendol, Cangkringan, Sleman, Senin (2/4/2018), untuk sementara waktu kawasan pertambnagan tersebut ditutup.
Melansir Harianjogja.com pada Rabu (4/4), Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi mengatakan longsor tersebut merupakan kecelakaan karena area penambangan pasir Kali Gendol dikenal sebagai wilayah rawan bencana.
Sementara itu, Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan ESDM Edi Indrajaya mengatakan pemegang izin pertambangan sebenarnya sudah berusaha menyediakan kendaraan yang aman.
Menurut dia, jalan menuju dan keluar wilayah tambang sudah berjarak sekitar 15 meter dari kaki tebing. Namun, saat tebing setinggi 20 meter itu ambrol, material longsor terlontar hingga ke jalan dan mengakibatkan dua orang tewas.
Ia menambahkan, sesaat setelah kejadian, inspektur tambang langsung meminta kegiatan dihentikan. “Yang lain kemudian ikut menghentikan aktivitas produksi. Yang menghentikan aktivitasnya ada di enam titik pertambangan. Selama penghentian sementara, kami akan lakukan evaluasi bersama dengan aparat kepolisian dan perusahaan pengelola penambangan,” kata dia. (Am)
Comments