News

Cegah Radikalisme, DIY Akan Punya Perda Ketahanan Keluarga

0
dewan Pergub perda

Starjogja.com, Jogja – Maraknya aksi teror yang terjadi mendorong semua masyarakat untuk memberikan perhatian kepada anggota keluarga. Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga segera disahkan untuk mencegah penanaman radikalisme di lingkungan keluarga.

“Kami bersyukur dalam waktu dekat ada Perda Ketahanan Keluarga. Mudah-mudahan segera disahkan,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY Lutfi Hamid dilansir dari Antara pada Jum’at (18/5/2018).

Dia mengatakan raperda yang sekarang sedang dalam proses konsultasi di Jakarta itu merupakan satu-satunya raperda yang memiliki komponen peraturan tentang ketahanan keluarga paling komprehensif.

Di dalam Perda Ketahanan Keluarga, menurut dia, di antaranya terdapat landasan kursus calon pengantin. Dalam kursus calon pengantin, kedua calon mempelai akan mendapat pengarahan mengenai fungsi reproduksi, kesadaran sosial, hingga pemahaman Islam Rahmatan Lil Alamin.

“Kami juga selalu meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY dilibatkan dalam peran menumbuhkan ketahanan keluarga karena memang saat ini kesadaran sebagai warga bangsa, serta kesadaran menjadikan UUD 1945 dan Pancasila sebagai landasan negara sudah mengering,” kata dia.

Selain melalui Perda Ketahanan Keluarga, menurut Lutfi, di DIY seluruh kurikulum di madrasah telah dirancang untuk menangkal paham radikal serta menanamkan pemahaman Islam yang moderat.

(AM|Sumber: Antara)

Pergi Dari Juventus, Kemana Bufon Akan Berlabuh?

Previous article

Hindari Kantuk, Ini Yang Harus Diperhatikan Saat Berpuasa

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News