Kab SlemanNews

Sleman Siap Terapkan E – Retribusi di Pasar Tradisional

0
Bantul Online Shop
Ilustrasi Pasar Tradisional ( FOTO : Harianjogja)

STARJOGJA.COM, SLEMAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman menerapkan sistem pembayaran retribusi elektronik atau e-retribusi di pasar tradisional. Sistem e-retribusi adalah menekan tingkat kebocoran pendapatan dari retribusi

Kepala Disperindag Sleman, Tri Endah Yitnani, mengatakan untuk tahun ini ada empat pasar tradisional yang siap menerapkan e-retribusi masing-masing Pasar Gentan, Pasar Prambanan, Pasar Cebongan, dan Pasar Sleman.

Endah mengatakan tujuan penerapan sistem e-retribusi adalah menekan tingkat kebocoran pendapatan dari retribusi. Selain itu dengan adanya e-retribusi diharap dapat mengatasi keterbatasan petugas retribusi di pasar tradisional.

” Ini adalah upaya kami untuk menekan kebocoran yang pada akhirnya berimbas pada peningkatan pendapatan daerah ” Kata Endah,saat berbincang dengan Media,Selasa ( 10/07/2018).

Penarikan e-retribusi baru diberlakukan bagi kios-kios, adapun untuk pedagang di telasaran dan los belum diterapkan. ” E retribusi merupakan upaya menuju Sleman Smart Regency.Target kami pada 2021 ada 26 pasar tradisional yang sudah memberlakukan e-retribusi,” tuturnya.(ALD/DEN)

Bayu

Anak 0 Tahun Hingga Dewasa Wajib Ikut BPJS Kesehatan

Previous article

Media dan Masyarakat Harus Sensitif Gender

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman