NewsNusantara

Belajar Dari OTT Kepala Daerah, Mendagri Ingatkan Praja IPDN Pahami Perencanaan Anggaran

0
Semua Praja IPDN Harus Merasakan Tugas di Daerah Terpencil
Pelantikan Lulusan IPDN Oleh Presiden Joko Widodo ( FOTO : Humas Kemendagri )

STARJOGJA.COM, SUMEDANG – Dalam operasi tangkap tangan yang diduga terkait proyek infrastruktur di Lampung Selatan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut mengamankan uang sebesar Rp 700 juta. Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan membenarkan adanya OTT Bupati Lampung Selatan dimaksud.

Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sedih sebab kejadiannya terus berulang-ulang dan tak berkesudahan. Padahal, Mendagri selalu berharap jika ada OTT kepala daerah maka menjadi OTT terakhir. Namun kenyataannya justru tidak menemui kata akhir.

“Saya sedih ya, setiap ada OTT saya selalu mengatakan mudah-mudahan ini yang terakhir, tapi terus berulang terus,” kata Mendagri usai Pelantikan 1.456 lulusan IPDN Angkatan XXV menjadi Pamong Praja Muda di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat, 27 Juli 2018.

Menurut Tjahjo, dalam berbagai kesempatan kepala daerah selalu diingatkan agar memahami area rawan korupsi. Pihaknya bersama KPK juga melakukan road show untuk mengantisipasi terjadinya korupsi di daerah. Pencegahan dan pengawasan juga terus dilakukan agar kepala daerah menghindari tindak kejahatan korupsi.

“Sudah kita pahamkan, kami roadshow dengan KPK juga bersama. Pencegahan, tapi toh masih ada. Ya sudah saya kira sistemnya sudah bagus. Pengawasan kan tidak mungkin kita awasi 24 jam. Harusnya kembali ke mentalitas yang bersangkutan,” jelas Mendagri.

Tjahjo menekankan, pejabat kepala daerah sebenarnya sudah sama-sama tahu mengenai aturan dan memahami kategori apa saja yang masuk dalam area rawan korupsi. Apa yang tidak boleh dilanggar dan apa saja tindakan yang masuk dalam kategori pelanggaran etika.

Prinsip dasarnya, termasuk yang menjadi prinsip Mendagri, jauhi area rawan korupsi, tidak bermain proyek apalagi mengatur proyek, ikuti mekanisme secara terbuka serta tidak menerima suap dan tidak melakukan tindakan melawan hukum dengan bertransaksi jual beli jabatan.

“Kalau memang tidak siap ya jadi pengusaha saja yang mengikuti aturan dalam bisnis yang sehat dan fair. Ini harus dipahamkan. Saya sedih, bayangkan sudah hampir 300 lebih. Tiap hari baru saja kemarin, sekarang ada terus. Yang penting KPK, penegak hukum, tetap konsisten fungsi pencegahan ada, tapi aspek pemidanaan juga ada. Supaya jera,” urai Mendagri.

Terkait OTT kepala daerah ini pula, Menteri Tjahjo berpesan kepada 1.456 Pamong Praja Muda IPDN yang hari ini dilantik Presiden Joko Widodo agar memegang teguh apa yang telah disampaikan KPK, BPK, Inspektorat Jenderal Kemendagri hingga BPKP.

Setidaknya, lanjut dia, Pamong Praja Muda IPDN harus memahami area rawan korupsi, memahami masalah perencanaan anggaran dan menghindari jual – beli jabatan. Sebab tujuan utama adalah sebagai pamong praja, melayani masyarakat memberikan jaminan bahwa mampu membangun sistem pemerintahan bersih dan berwibawa.

2 Orang Terduga Pengeroyok Iqbal Ditangkap

Previous article

Warna Pelat Nomer Akan Diubah Secara Bertahap, Ini Tujuannya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News