News

Satu Ekor Ikan Paus Terdampar di Pantai Parangkusumo

0
satu ekor ikan paus
ilustrasi ikan terdampar di pantai

STARJOGJA.COM, Bantul – Satu ekor Ikan Paus terdampar di perairan Bantul tepatnya di Pantai Parangkusumo. Komandan SAR Parangtritis, Ali Sutanto mengatakan keberadaan satu ekor ikan paus itu terlihat sejak pukul 04.30 WIB di Pantai Parangkusumo.

“Itu satu ekor ikan Paus, tadi anggota kami jam 5 pagi jalan jalan di pantai melihat posisi ikan ada di tengah. Lalu laporan di pos Parangtritis. Kita evakuasi ke pinggir. Rencana kita mau bawa ke tengah tapi kendala ombak,” katanya kepada Starjogja.com Senin (27/08/2018).

Ali mengatakan hanya ada satu ekor ikan Paus saja yang terdampar di Pantai Parangkusumo. Ikan itu memiliki panjang 4 meter dan berat 1 ton lebih.

Baca Juga : Di Pantai Parangtritis, Ombak Mencapai Warung di 200 Meter dari Bibir Pantai

“Ini sejak setengah lima pagi tadi. Ini masih di pantai (ikannya) tapi mati,” katanya.

Saat ini ia tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk keberadaan ikan ini. Apakah ikan ini akan dikubur atau dibawa oleh Balai Karantina.

“Dikubur disitu atau dibawa Balai Karantina. Kalo dulu yang besar itu dikubur dipantai. Ini masih nunggu,” katanya.

Ia tidak mengetahui penyebab ikan Paus itu terdampar di Pantai Bantul. Namun diperkirakan ikan tersebut sedang mencari perairan hangat di sekitar pantai selatan.

“Liat kondisi ikan tidak ada luka, dia terlalu pinggir aja ini musim dingin, kalo cerita dari nelayan sering liat ikan besar, banyak ikan paus dan hiu di pantai selatan,” katanya.

Terdamparnya ikan berukuran besar ini membuat ramai pantai Parangkusumo. Ia menyebut terdamparnya ikan ini merupakan kali ketiga di Bantul.

“Tahun ini sekali ini, 2016 itu yang besar itu, sebelumnya juga pernah sekali,” katanya.

Bayu

Beberapa Wilayah di Sedayu Akan Mengalami Pemadaman Listrik

Previous article

Layanan Sambang Warga Jadi Program Inovasi Sleman

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News