Info Kopi

Siswa Di Korea Selatan Dilarang Minum Kopi, Kenapa?

0
Merayu lewat kopi
Ananda Mokh Owner Rayuan Kopi ( FOTO : Bayu Y)

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Anak muda khususnya siswa di Korea Selatan dilarang minum kopi. Sebab, pemerintah Korea Selatan akan melarang penjualan kopi di sekolah-sekolah. Langkah ini untuk mempromosikan pilihan konsumsi makanan dan minuman yang lebih sehat di kalangan murid juga guru.

“Revisi ini bertujuan untuk menciptakan kebiasaan makan yang sehat di kalangan anak-anak dan remaja,” kata seorang pejabat Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan Korea Selatan dilansir dari Theguardian.com Kamis (30/08/2018).

Kementrian tersebut menyatakan semua mesin penjual otomatis, juga kios makanan ringan di sekolah dasar dan menengah akan menghentikan semua penjualan produk kopi pada 14 September nanti.

“Kami akan memastikan kopi dilarang di sekolah tanpa gagal,” kata pejabat tersebut.

Baca Juga : Hindari Diabetes, Ini Cara Minum Kopi yang Aman

Pejabat menyatakan siswa di Korea Selatan dilarang minum kopi untuk mengurangi minuman tinggi kalori atau kafein. Ditambah, adanya laporan beberapa siswa yang menderita palpitasi jantung setelah minum kopi. Pihak berwenang menyebut pusing, peningkatan detak jantung, gangguan tidur dan kegugupan sebagai gejala lainnya.

Siswa di Korea Selatan kebanyakan minum kopi atau minuman energi agar tetap waspada saat belajar, karena sistem pendidikan Korea Selatan sangat kompetitif.

Larangan kopi di sekolah-sekolah ini sudah ada sejak awal tahun 2018. Larangan itu muncul juga di iklan TV, seperti makanan cepat saji, makanan ringan bergula, dan minuman berkafein tinggi saat program anak-anak disiarkan.

Menurut perusahaan riset pasar Euromonitor menyebutkan, orang Korea Selatan minum rata-rata 181 cangkir kopi per tahun, jumlah yang paling banyak di Asia. Itu artinya lebih banyak 151 dikonsumsi per orang di Inggris, tetapi masih kurang dari rata-rata di AS mencapai 266.

Seoul, ibukota Korea Selatan, memiliki lebih dari 18.000 kedai kopi pada akhir tahun 2016. Jumlah ini melebihi jumlah toko serba ada di Korea Selatan.

Pengawasan Orang Asing Akan Menggunakan Stiker Yang Dilengkapi Dengan Barcode

Previous article

OJK dan Industri Jasa Keuangan Berikan Fasilitas Pembiayaan Sektor Pariwisata

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Info Kopi