Kota JogjaNews

Dukung Pemda DIY Kerja Keras Wujudkan Tujuan Keistimewaan DIY

0
kasus tanah kas desa
Eko Suwanto

STARJOGJA.COM, JOGJA – Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto Dukung Pemda DIY Kerja Keras Wujudkan Tujuan Keistimewaan DIY. Alokasi dana keistimewaan DIY ditegaskan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan pembangunan DIY perlu berpijak pada proses perencanaan yang baik agar tujuan keistimewaan bisa diwujudkan

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menegaskan hal ini saat merefleksikan enam tahun diterbitkannya UU No 13/2012 tentang Keistimewaan DIY.

“Apa sejatinya keistimewaan DIY sudah jelas dalam UU 13/2012. Saatnya kita semua membuat perencanaan yang lebih baik agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan tujuan. Harapan publik DIY agar rakyatnya hidup lebih nyaman dan sejahtera bisa terwujud,” kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Sabtu, ( 1/9/2018) di Yogyakarta.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY dapil Kota Yogyakarta, Eko Suwanto menyatakan selama ini sesuai amanat konstitusi jelas tersirat bahwa kewenangan pengalokasian dana keistimewaan ada pada Gubernur DIY atau eksekutif.

DPRD DIY sesuai kewenangan yang diberikan memang ada fungsi pengawasan tapi proses perencanaan pengalokasian dana ada di eksekutif.

Ke depan, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY ini mengusulkan agar ada mekanisme penyelarasan atau sinkronisasi perencanaan pembangunan.

Penyelarasan atau sinkronisasi perencanaan pembangunan ini bertujuan agar pengalokasian program kebijakan pembangunan DIY bisa terarah dan fokus untuk mengatasi kesenjangan dan pengurangan angka gini ratio.

UNY Berhasil Menorehkan Prestasi Gemilang Pada Pimnas ke-31

Previous article

Cek, Ini Wilayah Yang Terkena Pemadaman Listrik

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja