Kab BantulNews

Penyaluran Gas Bersubsidi di Bantul Belum Tepat Sasaran

0
lpg 3kg

STARJOGJA.COM, BANTUL – Penyaluran gas bersubsidi tiga kilogram (gas melon) di Bantul belum tepat sasaran. Hal ini terlihat dari sidak yang dilakukan bersama-sama dengan Hiswana Migas DIY dan Pertamina.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul Subiyanta Hadi mengaku akan mengintensifkan pengawasan distribusi gas elpiji kemasan tiga kilogram. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan dapat tepat sasaran.

Dia mengatakan, hasil dari dua sidak ditemukan sejumlah rumah makan dan restoran skala besar masih menggunakan gas epliji tiga kilogram.

Baca juga: Pertamina Dukung Kebijakan Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran

“Elpiji tiga kilogram merupakan barang bersubsidi yang hanya dikhususkan untuk keluarga kurang mampu. Jadi kalau dalam sidak ada penyalahgunaan, maka tabung-tabung yang dimiliki akan ditarik dan diganti dengan gas kemasan 5,5 kilogram yang tidak bersubsidi,” katanya ditulis Harianjogja.com, (10/10/2018).

Dia menjelaskan kuota gas melon di Bantul di tahun ini mencapai 9.180.000 tabung. Jumlah ini naik sekitar 2% ketimbang kuota tahun lalu. “Kalau di tahun lalu, kuotanya sekitar 9 juta tabung,” ungkapnya.

Dengan kuota ini seharusnya distribusi gas elpiji bersubsidi di Bantul mencukupi. Namun dengan adanya rumah makan, restoran hingga peternak menggunakan maka berpengaruh terhadap ketersediaan distribusi di masyarakat.

“Coba bayangkan ada satu rumah makan yang menggunakan gas melon sebanyak delapan tabung setiap harinya. Dengan kondisi ini ada berapa keluarga miskin yang tak mendapatkan jatah, padahal untuk tingkat keluarga satu tabung bisa digunakan satu minggu. Jadi, ini harus ditindak sehingga penyaluran benar-benar tepat sasaran,” ujar dia.

Sales Executive LPG Pertamina R. Dorojdatun Soemantri mengatakan sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan penggunaan gas bersubsidi supaya tepat sasaran. Warung makan yang kedapatan menggunakan gas tiga kilogram sudah terdata sebelumnya sehingga pihaknya langsung mengambil dan menggantinya dengan tabung 5,5 kilogram. Dua tabung 3 kilogram ditukar dengan satu tabung nonsubsidi.

“Setelah menyasar warung makan, kami juga akan sidak ke hotel-hotel, karena aturannya hotel bukan katagori usaha mikro,” ujar Dorodjatun.

Ayo Ke Museum Rumah Budaya Tembi 

Previous article

Saran Gubernur DIY untuk UMKM di Yogyakarta

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul