News

OJK dan Industri Jasa Keuangan Serahkan Bantuan Rp 18.51 M untuk Sulteng

0
industri jasa keuangan
OJK dan Industri Jasa Keuangan Serahkan Bantuan Rp 18.51 M untuk Sulteng ( FOTO : Humas OJK)

STARJOGJA.COM, PALU – OJK dan Industri Jasa Keuangan Serahkan Bantuan Rp 18.51 M untuk Sulteng. Penyerahan bantuan dalam rangka Program OJK-Peduli itu diberikan langsung Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (18/10/2018). Nilai bantuan yang berhasil dikumpulkan OJK bersama IJK sebanyak Rp18,51 miliar dan bantuan Masyarakat Ekonomi Syariah senilai Rp1,8 miliar.

Wimboh yang hadir bersama Anggota Dewan Komisioner OJK lain beserta pimpinan Industri Jasa Keuangan juga melakukan kunjungan ke Lokasi OJK Peduli di desa Lolu Jono Ege, Kabupaten Sigi dan mengadakan “trauma healing” untuk anak-anak di pengungsian.

Baca Juga : Baru 10 Pegadaian Swasta Yang Terdaftar di Jateng DIY

Melalui program ini, OJK telah menyalurkan bantuan kebutuhan selama tanggap darurat dan saat ini telah dan sedang membangun kamar mandi umum dan dapur umum di 8 titik pengungsian.

” Kami telah menyalurkan bantuan tanggap darurat yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang menjadi korban bencana. Di antaranya digunakan untuk membangun Rumah Hunian Sementara kepada para korban” jelas Wimboh dalam keterangan tertulisnya kepada Starjogja.com.

Seluruh donasi dari IJK dan MES akan diarahkan untuk pembangunan Rumah Hunian Sementara (HUNTARA) di lokasi-lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Saat ini sedang dijajaki kerjasama dengan PT. Adhi Karya (Persero) untuk pembangunan HUNTARA tersebut.

“Kegiatan ini merupakan inisiatif OJK dalam mengajak Industri Jasa Keuangan membantu meringankan beban masyarakat yang terkena bencana di Palu dan sekitarnya. Harapan kami kegiatan ini bisa membantu masyarakat di Palu untuk segera bangkit,” kata Wimboh.

Jumlah bantuan yang terkumpul hingga saat ini mencapai Rp 18,51 miliar yang berasal dari OJK, Ikatan Pegawai OJK dan dari sejumlah perusahaan dan asosiasi di Industri Jasa Keuangan. Jumlah bantuan yang dihimpun OJK untuk korban bencana di Palu dan sekitarnya masih terus dibuka melalui rekening OJK Peduli 103-00-0338888-7.

Guru Honorer Gunungkidul Kembali Mengajar

Previous article

Bank Indonesia DIY Kembali Gelar ” Grebeg UMKM 2018”

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News