NewsNusantara

Ini Penjelasan Mendagri Soal Dana Kelurahan

0
dana kelurahan
Mendagri Mendampingi Presiden Jokowi di acara Pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 ( FOTO : Puspen Kemendagri)

STARJOGJA.COM. BALI – Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan dana kelurahan. Tjahjo menjelaskan rencana alokasi anggaran kelurahan tentu besarannya berbeda dengan dana desa, mengingat cakupan luasnya wilayah kelurahan lebih kecil dibandingkan luas wilayah desa.

“Besaran jumlah alokasi anggaran tentu berbeda dengan jumlah dana desa, luas wilayah kelurahan kecil, walaupun mungkin kalau jumlah penduduk lebih banyak dari desa, tapi kan berbeda masalahnya, infrastruktur di desa lebih kompleks dan luas” ujar Tjahjo.

Rencana strategis Pemerintah untuk mengalokasikan dana kelurahan tentunya bukan semata – mata tanpa adanya kajian dan memperhatikan kondisi riil di lapangan terhadap pengembangan kelurahan.

Baca Juga : Presiden Dorong Penggunaan Dana Desa Lewat Padat Karya

Tjahjo lebih lanjut mengutarakan ada beberapa kelurahan yang memiliki anggaran kecil, sehingga alokasi dana kelurahan dinilai perlu untuk menunjang pemerataan pembangunan di pemerintahan kota.

“ Alokasi dana kelurahan merupakan kebutuhan guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan tentu sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan akan disusun aturan teknisnya agar benar memberi manfaat bagi masyarakat, Pungkas Tjahjo.

Sebelumnya, rencana alokasi dana kelurahan diutarakan Presiden Jokowi pada saat sambutan pembukaan acara Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018. Kegiatan ini digelar di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, provinsi Bali. Jumat (19/10/2018).

Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Sulit Dibangun Secara Langsung

Previous article

Sleman Berpotensi Hujan Lokal

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News