News

Pertama Kali Pangeran Buka Suara Kasus Khashoggi

0
Putusan Pengadilan Jamal Khashoggi
Sejumlah aktivis HAM memegang foto jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi dalam unjuk rasa di luar Kedutaan Besar Arab Saudi di Istanbul, Turki, Selasa (9/10). - Reuters/Osman Orsal

STARJOGJA.COM, International – Pertama kali Pangeran Arab Saudi buka suara kasus Khashoggi. Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) akhirnya memberi pernyataan perihal kasus pembunuhan kolumnis Jamal Khashoggi.

“[Pembunuhan Khashoggi] adalah kejahatan keji yang tidak bisa dibenarkan,” ucapnya untuk pertama kali di hadapan Forum Investment Initiative (FII) sebagaimana dilansir CNN pada Rabu (24/10/2018).

Buka suara kasus Khashoggi secara resmi pertama MBS setelah dia sempat menutup mulut terkait kasus tersebut.

Baca Juga : Arab Saudi Akhirnya Akui Kematian Jamal Khashoggi

“Kejahatan ini menyakitkan bagi semua masyarakat Saudi dan juga banyak orang di dunia,” lanjutnya.

MBS juga menyampaikan Pemerintah Arab Saudi akan menegakkan aturan yang telah ada dan melakukan investigasi mendalam demi menguak kebenaran kasus ini. Pihak-pihak yang bertanggung jawab dan terlibat juga akan diadili.

“Kita tahu banyak pihak yang menggunakan kejahatan ini untuk memecah Arab Saudi dan Turki. Keadilan pada akhirnya akan terlihat,” kata MBS.

Pernyataan sang Putera Mahkota sekaligus menjadi sinyal bahwa dia menyangkal keterlibatan Kerajaan Saudi dalam operasi pembunuhan tersebut. Sejumlah petinggi yang berada di lingkaran kerajaan dikabarkan bertanggung jawab atas kematian Khashoggi.

Berdasarkan pernyataan otoritas Arab Saudi, operasi pembunuhan Khashoggi berada di luar kewenangan pemerintah. Seiring dengan pengakuan itu, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud memerintahkan pemecatan terhadap dua pejabat tinggi Arab Saudi yakni Qahtani, dan Assiri.

Bayu

PSM UPN Veteran Yogyakarta Raih Medali Emas di Korea

Previous article

Impian Sutopo ke Raisa Saat Konser ‘Pamit’

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News