Kab BantulNews

Realisasi Pajak Daerah Bantul Meningkat Signifikan

0
denny caknan Bantul
Realisasi Pajak Daerah Bantul Meningkat Signifikan

STARJOGJA.COM, BANTUL – Realisasi Pajak Daerah Bantul Meningkat Signifikan. Capaian pengumpulan pajak daerah Kabupaten Bantul dari tahun 2017 hingga Oktober 2018 mengalami peningkatan yang signifikan. Utamanya pada realisasi pajak hotel, restoran,  hiburan, reklame, parkir, pajak mineral bukan logam dan batuan dan pajak air bawah tanah.

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul mencatat realisasi pajak daerah selama 2018 hingga pekan keempat Oktober sudah mencapai Rp146,8 miliar.Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Sri Ediastuti mengatakan Untuk realisasi pajak daerah mulai Januari-22 Oktober 2018 sebesar Rp146,8 miliar atau mencapai 101,55 persen dari target murni Rp144,5 miliar.

” Di tahun 2018 ini pula, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 75% dari besaran ketetapan PBB P2. Sedangkan di tahun-tahun sebelumnya hanya antara 60% – 65% dari besaran PBB P2, ” jelas Sri Ediastuti, dikutip dari laman Pemkab Bantul.

Untuk kedua kalinya Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar Pajak Bantul Award 2018 di Pendhopo Manggala Parasamya. Rabu malam (24/10) Penganugerahan Pajak Bantul Award 2018 ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bantul kepada wajib pajak. Melalui acara gathering ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang harmonis dan berkesinambungan bagi Pemerintah Daerah dan wajib pajak serta pengelola pajak.

Adapun daftar nominasi yang terpilih menerima piala Pajak Bantul Award 2018 dan piagam penghargaan kategori Pajak Hotel, jatuh pada Hotel Grand Dafam Rohan, kategori Pajak Restoran Gubug Makan Mang Engking, kategori Pajak Hiburan diterima Kustomfest, kategori Pajak Air Tanah diterima PT.Adi Satria Abadi, disusul kategori PBB Instansi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, kategori PBB Pedukuhan, Desa, Kecamatan diterima Pedukuhan Jambon, Bawuran Pleret, Kelurahan Poncosari Srandakan, dan Kecamatan Srandakan, kategori Pajak Reklame diterima PT.Bias Promosindo, kategori Pajak MBLB diterima Giarto, kategori Pajak Parkir diterima Jogja Expo Centre dan kategori Taat Pajak diterima KampungMataraman dan Indonesia Scooter Festival.

” Masing-masing kategori pajak daerah terdapat dua atau lebih nominasi pemenang dan akan dipilih satu dari masing-masing kategori sebagai pemenang yang nantinya pemenang mendapatkan piala, sedangkan nominator lainnya mendapatkan piagam penghargaan, ” kata Sri Ediastuti.

Pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto Siap Dimulai

Previous article

PSM UPN Veteran Yogyakarta Raih Medali Emas di Korea

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul