Kota JogjaNews

Tim Etik Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM Akhirnya Terbentuk

0
layanan seksual UGM
Ratusan mahasiswa menandatangani petisi penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai UGM Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis (8/11/2018). - Harian Jogja/Gigih M. hanafi

STARJOGJA.COM, JOGJA – Penyelesaian kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan antarmahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) terus bergulir. Tim Etik Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM Akhirnya Terbentuk.Tim etik yang ditunjuk untuk mendalami kasus ini dan memberikan rekomendasi keputusan kepada rektor sudah siap bekerja.

“Komite etik sudah ditetapkan personel-personelnya. Mungkin hari ini [Senin,19/11/2018] penetapan SK [Surat Keputusan]-nya,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani, Senin (19/11/2018).

Selain itu, Polres Maluku dan Polda DIY juga sudah berkoordinasi. Saat ini keduanya sedang meminta keterangan-keterangan dari pihak-pihak terkait. “Untuk proses ini UGM mengawal sebaik-baiknya,” lanjut Iva.

Dari sisi internal, selain pembentukan tim etik, rektor yang didampingi psikolog juga sudah bertemu dengan penyintas. Pada pertemuan tersebut, penyintas didampingi oleh temannya.

Juru bicara gerakan Kita Agni, Cornelia Natasya yang sebelumnya menyampaikan ada rencana pertemuan rektor dengan penyintas mengatakan bahwa hasil pertemuan akan disampaikan kepada awak media jika memang atas kesediaan dari penyintas sendiri. “Apapun yang sudah disertai kesediaan penyintas akan saya update,” katanya.

Namun sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari Kita Agni terkait pertemuan itu.

Pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY juga mulai menerjunkan tim investigasi untuk menelusuri kasus yang melibatkan mahasiswa Fakultas Teknik dan Fisipol UGM ini.

Ketua ORI DIY Budi Matsuri mengatakan pemanggilan dosen pembimbing lapangan [DPL] dari Agni yang sedianya dilaksanakan Senin ini juga harus diundur. “Barusan kami terima surat permintaan pengunduran jadwal untuk DPL karena yang bersangkutan sedang tugas di Nusa Tenggara Barat. Dijadwal ulang besok Kamis jam 13.00 WIB,” kata Budi.

Jadwal lain yang dilakukan tim investigasi pada Senin ini adalah mendatangi Departemen Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) UGM untuk meminta kejelasan atas kasus ini.

Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan korban Agni (bukan nama sebenarnya) dari Fisipol UGM dengan pelaku HS dari Fakultas Teknik UGM terjadi pada pertengahan 2017. Kasus ini baru menguap ke publik pada 2018 setelah kasus tersebut ditulis oleh Balairungpress.com.

Belanja Online itu Butuh atau Kalap?

Previous article

SieMON Beri kepastian Hukum Pada Notaris

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja