Kota JogjaNews

36.763 Jadi Wajib Pajak Baru di DIY

0

STARJOGJA.COM. JOGJA – Hingga 14 Desember 2018, Penerimaan Kanwil Dirjen Jenderal Pajak DIY mencapai Rp 4.456.612 juta dari target sebesar Rp 5.483.973 juta. Dengan capaian itu maka dari target baru tercapai 81,27 %.

Kakanwil DJP DIY, Dionysius Lucas Hendrawan menjelaskan Penerimaan KPP KPP Yogyakarta 80,87%, Sleman 82,08%, Wates 75,47%, Bantul 85,27% dan Wonosari 67,22%. Sementara untuk Rincian per jenis pajak, adalah PPN dan PPn BM sebesar Rp 1.692.385 juta, PPh Non Migas sebesar Rp 2.687.396 juta, PPh Migas sebesar Rp 2.008 juta serta Pajak lainnya Rp 74.401 juta.

“Pencapaian di tahun 2018 relatif bagus karena tercatat masih ada penambahan penerimaan pajak hingga akhir tahun ini,” kata Lucas .

Lucas menambahkan, empat sektor unggulan sebagai penyumbang penerimaan terbesar di wilayah Kanwil DJP DIY yakni jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 628.910 juta (15,6%), perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan kendaraan bermotor sebesar Rp 1.065.761 juta (41,05%), administrasi pemerintahan dan jaminan sosial sebesar Rp 564.547 juta (14,3%), industri pengolahan sebesar Rp 524.392 juta (11,5%) serta jasa konstruksi sebesar Rp 419.040 juta (10,8%).

Ia juga menjelaskan Wajib Pajak sampai dengan November 2018 , KPP Pratama Yogyakarta jumlahnya mencapai 94.974,  KPP Pratama Sleman 186.737 orang, KPP Pratama Bantul 117.024, KPP Pratama Wates 49.607 dan KPP Pratama Wonosari 55.451 orang WP. Total Wajib Pajak 503.793.

” Penambahan Wajib Pajak Baru Tahun 2018 terbanyak di Sleman. PP Pratama Yogyakarta (6.528), KPP Pratama Sleman (12.207) KPP Pratama Bantul( 8.754) KPP Pratama Wates (3.578), KPP Pratama Wonosari (5.696).Dengan demikian Total Wajib Pajak baru ada 36.763,” jelasnya.

Jutaan Foto Pribadi di Facebook Bocor

Previous article

PSI Harusnya Dorong ASN Berpoligami

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja