News

Penyandang Disabilitas Kerap Alami Kekerasan Seksual

0
KDRT

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Tingginya kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan penyandang disabilitas di DIY, dipengaruhi oleh tidak adanya kasih sayang keluarga dari penyandang disabilitas. Direktur Ciqal (Center For Improving Qualified Activity in Life of People with Disabilities) Nuning Suryaningsih menyebutkan dari tahun 2017 hingga 2018 ada 126 kasus terlapor kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas di Yogyakarta.

“Ini terlapor yang belum terlapor tentu masih banyak lagi,” ujarnya melalui sambungan telepon bersama StarJogja FM Senin, (28/01/2019).

Selain tidak adanya kasih sayang keluarga, terjadinya kasus kekerasan seksual yang dialami penyandang disabilitas dikarenakan orang-orang menganggap hal ini terjadi atas dasar suka sama suka. Namun, menurut Nuning tidak ada pandangan suka atau tidak suka bagi para penyandang disabilitas.

Baca juga : 30 Penyandang Disabilitas di Sleman Ikuti Pelatihan Hidroponik

“Teman-teman disabilitas banyak yang ditinggal seorang diri dirumah sehingga memungkinkan kasus ini menimpa mereka, jika ada oranglain yang memberikan perhatian palsupun akan dianggap kasih sayang tulus oleh teman-teman disabilitas ini, dan diberikanlah segala hal yang diminta oleh pelaku,”tambahnya.

Rangking tertinggi korban kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas ialah merupakan dari disabilitas mental, yang kemudian diposisi kedua disabilitas tuli dan disabilitas fisik. Para korban ini juga kerapkali mengalami trauma bahkan merasakan takut hingga alami pendarahan.

“Mereka banyak yang tidak punya KTP dan ada juga yang tidak dimasukan KK, jadi kadang kita kesulitan merujuknya ke kesehatan,” katanya.

Kesulitan yang kerap kali dialami oleh Nunig ini ialah ketika dibutuhkannya kesaksian dari para penyandang disabilitas, karena teman-teman penyandang disabilitas ini hanya akan berbicara kepada orang terdekatnya saja. Sehingga dibutuhkannya orang ketiga dalam pemberian kesaksian dari penyandang disabiltas.

“Butuh lebih dari satu hari untuk mendengar kesaksian mereka, mereka susah menjawab kalau bukan dari orang terdekatnya,”imbuhnya.

Terkait kasus yang dialami penyandang disabilitas, Nuning berharap akan muncul regulasi yang betul-betul memberikan perlindungan, penanganan, dan pemulihan untuk korban kekerasan seksual terutama untuk penyandang disabilitas. Agar mereka benar-benar terlindungi dari kejahatan kekerasan seksual.

Soal Masjid Jogokariyan, DPD PDIP DIY : Ada Provokasi

Previous article

KPU Kota Yogyakarta Bentuk Relawan Demokrasi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News