FeatureKota Jogja

Dria Manunggal Perhatikan Difabel untuk Bisa Beribadah

0
Dria Manunggal
Uskup Agung Semarang, Mgr. Robertus Rubiyatmoko Berikan Sakramen Inisiasi ( FOTO : Istimewa)

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Akses peribadatan untuk penyandang disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta masih belum memadai. Setia Adi dari Dria Manunggal meminta kepada pengelola rumah ibadah untuk memudahkan disabilitas beribadah di tempat beribadatan umum.

“Kemudahan bagi difabel untuk beribadah dalam hal ini masih belum memadai, menyangkut hal itu ada tiga hal yang harus diperhatikan seperti rumah ibadah, sarana ibadah, proses ibadah,” katanya kepada Starjogja 101,3 FM Selasa, (29/01/2019).

Setia menilai akses ibadah di tempat ibadah untuk disabilitas jauh dari harapannya, seperti rumah ibadah yang masih belum banyak memiliki akses kursi roda untuk memasuki rumah ibadah. Penggunaan huruf braille di buku do’a ataupun kitab suci sebagai penunjang ibadah bagi disabilitas juga belum semua terpenuhi.

Baca Juga : Penyandang Disabilitas Kerap Alami Kekerasan Seksual

“Al-Qur’an dan Alkitab memang sudah ada yang memakai huruf braille, tapi agama lain masih ada yang belum,”ujarnya.

Terkait proses beribadatan bagi disabilitas juga harus diberikan kemudahan, seperti penerjemah bahasa isyarat untuk disabilitas tuli. Menurutnya, jika tidak ada penerjemah bahasa isyarat untuk orang tuli akan mengurangi syarat sah melakukan suatu ibadah.

“Shalat Jum’at kan ada khutbah, kalau tidak ada penerjemah, bagaimana orang tuli bisa sah ibadahnya, sedangkan syarat sah ibadah shalat Jum’at itu mendengarkan khutbah,” tambahnya.

Untuk memberikan kemudahan beribadah bagi disabilitas, Dria Manunggal membuat forum bernama Inklusif Lintas Iman yang berisikan anak muda penggiat rumah ibadah. Adanya forum ini Dria Manunggal mendorong mereka untuk membuatkan akses bagi difabel atau disabilitas dan berkomunikasi dengan simpul-simpul agama untuk menjalankan upayanya.

“Kalau muslim ada MUI DIY, MUI juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk masjid-masjid di DIY agar membuatkan akses difabel. Kita juga bekerjasama dengan arsitektur UII untuk memberikan bantuan teknisnya,” imbuhnya.

Setia Adi menilai pemberian akses beribadatan disabilitas berada pada otoritas pengurus rumah ibadah, dan diharapkannya mereka peduli terhadap penyandang disabilitas untuk dapat beribadah ditempat ibadah umum.

Bayu

Kasus Masjid Jogokariyan Kedua Belah Sepakat Damai

Previous article

Kapas Tumbuh di Bulan, Mungkinkah?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature