Kota JogjaNews

Pungli Parkir Paling Banyak Dilaporkan ke Satber Pungli DIY

0
satber pungli
Talk Show Tim Satber Pungli DIY ( FOTO : Aldi)

STARJOGJA.COM, JOGJA – Sektor parkir, layanan samsat , imigrasi dan pendidikan mendominasi laporan kejadian pungli yang masuk ke tim satber pungli DIY selama 2018. Masyarakat harus berani melaporkan tindak pidana pungli yang ditemui dengan dilengkapi bukti yang mendukung.

Kepala Inspektorat DIY Wiyos Santoso mengajak Masyarakat aktif untuk melaporkan Pungli yang terjadi pada pelayanan-pelayanan publik. Menurutnya, Laporan terbanyak yang masuk adalah terkait perilaku juru parkir yang nakal  dan memberikan tarif parkir berkali lipat dari ketentuan yang tercantum dalam Perda. Hal itu sering terjadi saat musim liburan.

” Parkir yang di luar tarif yang ditentukan paling banyak dilaporkan oleh masyarakat Sementara di samsat yang dilaporkan adalah soal gesek mesin. Kalau pendidikan itu ada yang lapor soal pungutan,” jelas Wiyos,dalam program Bincang Special Star Jogja FM, Selasa ( 26/02/2019).

Lebih lanjut Ia menjelaskan area pelayanan yang memiliki resiko terjadinya pungutan liar antara lain sektor perizinan, hibah bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik dan pengadaaan barang dan jasa. Sementara itu, dari tahun 2017 dan 2018 sudah ada 4 perkara yang inchract di pengadilan.

Satgas pungli juga melakukan pengawasan terkait penyaluran dana desa dan juga bantuan sosial yang menjadi salah satu sektor rawan pungli. Potensi kerawanan itu muncul terkait pemotongan dana desa ataupun pengambilan bunga bank pada penempatan dana desa. Potensi itu muncul terkait administrasi keuangan pengelolaan bantuan.

“Untuk pengawasan dana desa atau bantuan sosial, kami dorong masing-masing inspektorat masing -masing daerah bisa melakukan pendampingan dan pembinaan soal administrasi keuangan. Ini agar mengurangi potensi adanya tindakan pungli di tingkat bawah,” jelasnya.

Saber pungli dibentuk atas kerja sama antar instansi pemerintahan dan keamanan, yakni Kejaksaan Tinggi,Pemda DIY,Polda DIY, dan TNI untuk mencegah dan memberantas praktik pungli dalam pelayanan masyarakat.Jika memang fakta dan buktinya kuat akan ditindak lanjuti oleh tim. Tim satgas saber pungli akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Masyarakat yang merasa menjadi korban pungutan liar (pungli) birokrat maupun aparat dapat melaporkan kejadian tersebut lewat Telp 0274-884444 atau SMS 08112929000

Susi Pudjiastuti akan Bangun Museum Ilegal Fishing

Previous article

Craig Coley : Salah Tuduh 39 Tahun

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja