FeatureNews

Waspadai Vote Buying di Pemilu 2019

0
menghemat uang
uang receh

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Menjelang Pemilu 2019 ini semua elemen masyarakat diminta untuk waspadai politik uang melalui vote buying. Arya Budi Dosen Fispol UGM mengatakan belajar Pilkada 2018 hampir semua kandidat menggunakan instrumen vote buying. Menurutnya vote buying ini bisa berbentuk uang, barang pemberian, janji-janji.

“Basisnya good and cash masuk dalam politik uang. Menjelang Pilkada sudah ada yang dibatalkan jadi caleg ada yang bagi-bagikan kupon umroh ini terjadi beberapa bulan sebelum pemungutan suara,” katanya kepada Starjogja 101,3 FM Rabu (27/2/2019).

Vote Buying ini biasanya terjadi di saat hari tenang pemilu. Sebab semua elemen berusaha untuk meraih suara sebanyak-banyaknya.

Baca Juga : WNA Wajib Miliki KTP-el, Tapi Tak Bisa Ikut Pemilu

“Hari tenang itu adalah hari yang tidak tenang karena menggempur pemilih secara instan dengan politik uang. Jadi kita belum bebas dari vote buying. Kalo pemilu itu kita menyebut jual beli suara kalo politik uang itu luas sekali.
Kasus pemilu lebih vote buying itu bagian dari barter mendapatkan suara,” katanya.

Eka mengatakan saat ini masyarakat dikelilingi oleh potensi politik uang yang cukup tinggi. Terlebih ketika pihak lawan politik mengetahui membagikan uang kepada masyarakat.

“Ketika ada lawan membagikan uang maka dia akan membagikan uang karena tidak secure, sementara pemilih kita dikelilingi ratusan caleg. Ada tiga level caleg kota, propinsi dan nasional. Masing level itu seratusan caleg,” katanya.

Menurutnya hal yang menjadi perhatian saat Pemilu adalah soal UU Pemilu sanksi yang menerima dan memberikan politik uang. Walaupun saat ini sudah ada instrumen penegakan hukumnya melalui Gakkumdu namun masih menyisakan problema.

“Jadi problema proses penanganannya kalo laporan dibatasi 3 hari sampai 1 minggu dengan bukti yang kuat. Alat bukti akan jadi tidak mudah ketika dihadapkan tim pemenang walaupun sudah ada institusi dan mekanisme,” katanya.

Menurutnya yang menjadi kunci dari semua masalah Pemilu adalah adanya partisipasi masyarakat dalam keseluruhan Pemilu. Sebab partisipasi ini dapat mereduksi adanya politik uang dan pelangggaran lain di Pemilu.

“Jika ia mengetahui distribusi logistik fresh money dia posting di sosial media. Kedua, negara institusi menyediakan fasilitas akan diberikan reward jika ada politik uang. Sejauh ini mereka takut jadi korban politik,” katanya.

Lapor Sleman Menjadi Perhatian Masyarakat Sleman

Previous article

Prabowo : 2 X Kekayaan Indonesia Ada di Luar Negeri

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature