FeatureKab Sleman

Bawaslu Sleman Copot Ribuan APK

0
ribuan APK
Ilustrasi Baliho Kampanye

STARJOGJA.COM, Sleman – Bawaslu Sleman mencopot ribuan APK (Alat Peraga Kampanye) yang dipasang di wilayah Sleman. Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ikhsan Siregar mengatakan pelanggaran APK di Sleman mencapai ribuan sejak Januari hingga Februari 2019.

“Masa kampanye 23 september 2019 kemarin boleh memasang peraga kampanye. Maraknya APK banyak ditemui banyak pelanggaran 1700 lebih APK yang kami tertibkan kalo ditambah Februari bisa 3 ribuan,” katanya kepada Starjogja 101,3 FM Selasa (5/3/2019).

Menurut Arjuna masih banyak yang belum paham soal pemasangan APK. Sehingga banyak APK yang dicopot Bawaslu dan Sat Pol PP Sleman.

Baca Juga : 90 Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

“Kalo masang itu bisa di orang ketiga nah ini tidak sesuai dengan pemasangannya sehingga banyak pelanggaran yang ditemukan,” katanya.

Saat ini paling banyak ditemukan pelanggaran APK di Sleman adalah jenis rontek. Rontek ini banyak dipasang di pohon-pohon wilayah Sleman.

“Kalo di KPU kan baliho dan umbul umbul banyak di Sleman memasang rontek kami definisikan rontek itu baliho kecil banyak yang dipasang di pohon-pohon,” katanya.

Tidak hanya rontek bendera partai politik juga banyak ditemukan tidak sesuai dengan pemasangannya. Sebab, bendera parpol ini juga termasuk atribut kampanye.

“Setelah terbit peraturan Bupati no 5 tahun 2019 bendera ini masuk atribut kampanye sehinga pamasangan disesuaikan dengan APK. Jika ditambah bendera jumlahnya bisa ribuan,” ujarnya.

Satu hal lagi yang belum banyak dipahami parpol maupun caleg dalam pemasangan APK adalah soal papan reklame atau bilboard. Pemasangan reklame sesuai aturan KPU jumlahnya dibatasi.

“Harusnya bukan calegnya tapi parpolnya. Nanti kami tertibkan, jumlahnya terbatas. Setiap kabupaten itu hanya dua biloboard. Sekarang malah lebih banyak calegnya daripada parpolnya,” katanya.

Menurutnya wilayah perkotaan menjadi lokasi yang paling banyak ditemukan pelanggaran APK di Sleman. Jika masyarakat menemukan pemasangan APK tidak sesuai dengan tempatnya segera melapor ke Bawaslu Sleman.

“Wilayah kota itu kita temukan rontek dan baliho kalo di pinggiran itu rontek dan bendera. Itu tugas kami memetakan secara lebih efektif. Mayoritas masih di perkotaan APK yang melanggar,” katanya.

Lama Tinggal Wisatawan Coba Ditingkatkan ASITA DIY

Previous article

Penumpang KA Eksekutif Tahun ini Naik

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature