FeatureNews

Membeli Rumah di Yogya ini Tips ala REI DIY

0
Subsidi KPR
Ilustrasi Pembangunan RUmah ( FOTO : Bisnis.com)

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Membeli rumah di Yogya memang tidak mudah karena banyak pilihan dan alasan lainnya. Namun, Ketua DPD REI DIY, Rama Adyaksa Pradipta memberi saran bagi masyarakat yang ingin membeli rumah di Yogya.

“Membeli hunian itu tidak emosional harus rasional dan komprehensif,” katanya kepada Starjogja 101,3 FM Rabu (06/3/2019).

Rama mengatakan banyak masyarakat yang tertarik membeli rumah di Yogyakarta karena harga murah. Namun menurutnya kondisi ini harus diwaspadai masyarakat ketike membeli rumah di Yogya.

Baca Juga : Membeli Rumah di Yogyakarta Waspadai ini

“Masyarakat kan emosional harga murah, jadi masyarakat harus membandingkan dengan yang lain jika ada yang murah maka harus komparasi dengan sekitarnya karena murah harus waspada,” katanya.

Menurutnya sebagai konsumen yang akan membeli rumah harus menelusuri beberapa hal seperti lahan yang dibangun tersebut sudah legal atau belum.

“Harus verifikasi apakah legal atau tidak, kroscek pengembang, bank dan dina perijinan,” katanya.

Ia berharap kepada masyarakat agar melihat pengembang tersebut sudah terdaftar di REI atau belum. Caranya bisa mengecek di web REI sehingga bisa memilih produk properti yang tidak abal-abal.

“Kasus yang terjadi belum bergabung dengan REI, pengembang nakal bisa kita kategori sejak awal nakal atau tidak nakal, tapi tidak bisa memenuhi aturan kalo sudah bergabung REI maka penipuan itu tidak akan terjadi,” katanya.

Ia menjelaskan banyak pengembang nakal terjadi karena pengembang tersebut tidak fokus dalam membangun usahanya. Sehingga pembangunan rumah tidak berjalan lancar.

“Saya pikir ada maksud lain, tidak seratus persen untuk pembangunan jadi uangnya diputer untuk usaha lain. Ini tidak fokus,” katanya.

Rama menjelaskan kebanyakan kasus properti di Yogyakarta adalah belum siap huni. Sehingga pengembang menawarkan properti atau rumah hunian yang belum sama sekali dibangun.

“Konsumen dijanjikan hunian dalam proses sekian waktu kedepan. Nah banyakan motif pembangunan hunian tidak sesuai dengan rumah ditawarkan karena masih design. Misal dalam tempo 10 bulan kedepan janjinya, setelah bayar cicilan rumah itu belum dibangun sama sekali itu terjadi dari konsumen yang tidak hati-hati,” katanya.

UMKM Kulon Progo dapat jatah 2 Booth di NYIA

Previous article

Perkawinan Usia Anak di Yogya Distop dengan ini

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature