Kab SlemanNews

Dinas Kebudayan Sleman Dorong BCB Jadi Pusat Kegiatan Masyarakat

0
bangunan cagar budaya sleman
Bangunan cagar budaya Candi Gebang

STARJOGJA.COM. SLEMAN – Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman berkomitmen melakukan pemeliharaan dan perbaikan sejumlah bangunan cagar budaya (BCB). Dinas Kebudayan Sleman Dorong BCB Jadi Pusat Kegiatan Masyarakat

” Cagar budaya sudah ditetapkan lewat tim kajian dan melalui proses hukum. Di sleman, pada 2017 ada 25 cagar budaya, 2018 ditetapkan 26 cagar budaya. Total ada 51 cagar budaya. Ada candi, bangunan, masjid dan rumah tradisional milik masyarakat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman Aji Wulantara, kepada Star Jogja FM, Senin (18/03/2019).

Ia menjelaskan untuk ditetapkan menjadi cagar budaya, rumah milik pribadi harus memenuhi sejumlah kriteria. Diantaranya, bangunan itu berumur 50 tahun , punya nilai sejarah dan punya arti penting bagi pendidikan sejarah. Selain faktor usia, bangunan tersebut juga wajib memiliki nilai sejarah lokal maupun nasional.

” Tidak sembarang rumah bisa ditetapkan jadi cagar budaya. Rumah pribadi yang telah ditetapkan jadi cagar budaya tidak bisa sembarang direhab. Saat diperbaiki, rehab harus sesuai dengan kaedah yang ada. Kelestariannya harus dijaga,” tegasnya.

Baca juga : Kabupaten Jepara Belajar Pengelolaan Cagar Budaya ke Sleman

Sebagai bentuk perhatian untuk pemilik, Pemkab Sleman juga memberikan keringanan kepada pemilik saat harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dinas pendidikan juga mendorong cagar budaya itu bisa bermanfaat bagi pusat kegiatan masyarakat di sekitarnya ataupun untuk keperluan wisata.

” Salah satu yang kita advokasi adalah Bangunan di Brayut yang kini jadi salah satu tujuan wisata,” jelasnya.

Info Bendungan Kritis di DIY Dipastikan Hoax

Previous article

Kabupaten Bantul jadi Wilayah Paling Terdampak Hujan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman