FeatureKota JogjaNews

Forpi Kota Jogja Dapat Aduan Soal Toko Modern

0
PPKM Bantul
Ilustrasi tempat usaha

STARJOGJA.COM, Jogja –  Forum Pemantau Independen Pakta Integritas Forpi Kota Jogja menerima aduan masyarakat soal keberadaan toko modern di Jogja. Koordinator Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan aduan masyarakat soal toko modern ini berkaitan dengan perijinan usaha tersebut.

“Kami menerima aduan dari masyarakat terhadap toko modern di jalan Bhayangkara. Toko sudah ada ijin dari pusat. Kami pantau juga karena ijin itu kan berjenjang harusnya dari dinas penanaman modal,” katanya kepada Starjogja 101,3 FM Jumat (5/4/2019).

Selain toko modern di Jalan Bhayangkara yang diadukan masyarakat, pihaknya juga memantau toko modern lainnya. Hal ini sudah dilakukan Forpi sejak tahun 2013-2018.

Baca Juga : Forpi : Tidak Boleh Ada Bangunan Permanen di Trotoar

“Banyak ada pantauan di Gayam itu ijin HO sudah kadaluarsa dua tahun yang lalu. Jalan Cendana dan lainnya belum ada ijin,” katanya.

Ia menjelaskan keberdaan toko modern ini sudah ada aturannya di pemerintah kota Jogja. Beberapa hal yang jadi perhatiannya adalah zonasi jarak dengan pasar tradisional.

“Kami akan pantau dan memberikan rekomendasi ke Pemerintah Kota Jogja,” katanya.

KPU Bantul Cermati Lokasi Rawan Distribusi Logistik

Previous article

KPU Kulon Progo Coret 1.100 Orang dari DPT

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature