NewsNusantara

Hoaks Server KPU Berpotensi Mendelegitimasi Penyelenggaraan Pemilu 2019

0
Penyebar hoaks Covid-19
hoaks, Hoax
STARJOGJA.COM. JAKARTA – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menelusuri dampak dari penyebaran hoaks “Server KPU disetting untuk memenangkan kubu tertentu” di media sosial. Mafindo menemukan penyebaran yang massif di media sosial sebanyak lebih dari 45 ribu ‘shares’ dan 974 ribu ‘views’ hanya dalam satu hari.
Septiaji, Ketua Presidium Mafindo mengatakan Konten tersebut tersebar di semua platform populer seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Ini belum termasuk penyebaran di group Whatsapp yang diduga angkanya bisa jauh lebih besar. Hal ini menjadikan hoaks “Server KPU” tersebut adalah yang paling besar dan paling cepat penyebarannya di masyarakat Indonesia terkait penyelenggaraan Pemilu.
” Hoaks ini  berpotensi merusak legitimasi penyelenggaraan Pemilu dan bisa berdampak fatal bagi masa depan demokrasi Indonesia. Langkah-langkah taktis dari pihak penyelenggara Pemilu maupun penegak hukum sangat dibutuhkan untuk meredam dampak penyebaran hoaks ini,” jelasnya kepada Starjogja.com.
Menurutnya, hoaks-hoaks yang berusaha mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu seperti ini tidaklah berdiri sendiri.
“Ini merupakan kelanjutan dari hoaks-hoaks sebelumnya seperti ‘Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos’, ‘Truk Surat Suara Beraksara China’, dikombinasikan dengan persoalan faktual yang sebenarnya minor seperti sempat masuknya WNA dalam DPT,” lanjutnya.
Namun hoaks yang menyebut Server KPU ada di Singapura, dan sudah disetting kemenangan 57% untuk salah satu kubu, penyebarannya paling massif dibanding hoaks-hoaks sebelumnya.
” Hoaks ini mulai terdeteksi di media sosial sejak Rabu, 3 April 2018 pukul 19:30 WIB dan menyebar luas hingga menjangkau 974 ribu ‘views’ hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Warga masyarakat yang terpapar hoaks ini di group Whatsapp bisa jutaan,” kata Septiaji.
Lebih jauh Septiaji mengungkapkan ada 19 akun yang paling banyak menyebarkan hoaks ini, 14 di antaranya bukan akun asli alias akun abal-abal seperti Rahmi Zainudin Ilyas, Rara Putri Edelweis, Noor Inesya Zain, dan Alena Putri. Banyaknya masyarakat yang terperdaya oleh informasi dari akun abal-abal menunjukkan literasi media yang rendah. Hal ini diperparah juga karena literasi kepemiluan yang tidak merata.
” Banyak yang belum paham bahwa Pemilu 2019 masihlah berbasis manual, sedangkan sistem IT fungsinya sebagai pelengkap untuk mempermudah rekapitulasi perhitungan, kontrol dan komunikasi, ” paparnya.
Septiaji Eko Nugroho selaku Ketua Presidium Mafindo mendukung upaya KPU untuk membawa kasus ini ke Bareskrim Polri dan berharap Polri bisa segera menindaklanjuti perkara ini dengan baik dan transparan.
 “Kami sepakat dengan langkah KPU membawa pelaku pembuat dan penyebar hoaks ‘server KPU’ ini ke ranah hukum, mengingat dampak bahaya dari delegitimasi Pemilu yang sangat mengancam keberlangsungan demokrasi Indonesia. Siapa pun pemenangnya kalau penyelenggara Pemilu dirusak wibawanya, maka yang ada adalah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang terpilih.,” tambah Septiaji.

Shazam! Si Kecil Bertenaga Luar biasa

Previous article

Mafinfo : Jangan Mudah Terseret Informasi Politik Sensasional

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News