Kab KulonprogoNews

Bawaslu Gelar Patroli Pengawasan Praktik Politik Uang

0
membayarkan THR
Ilustrasi Uang ( FOTO : JIBI)

STARJOGJA.COM,KULONPROGO – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo akan gelar patroli pengawasan pada masa tenang 14 April hingga 16 April 2019. Langkah ini untuk menekan potensi terjadinya praktik politik uang yang dilakukan oleh oknum.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati menjelaskan patroli pengawasan ini akan melibatkan seluruh komponen pengawas di Kulon Progo

” Bawaslu kabupaten, Panwaslu kecamatan, hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) akan bekerja selama 24 jam nostop ,” kata Ria kepada Star Jogja FM, Selasa Pagi ( 09/04/2019).

Ia mengatakan, tujuan patroli pengawasan ini untuk meminimalisir praktik politik uang yang biasanya terjadi pada masa tenang. Hal ini yang akan diminimalisir oleh Bawaslu pada masa tenang selama 24 jam nonstop.

“Pada masa tenang, selama ini, menjadi masa-masa rawan pelanggaran politik uang. Calon anggota legislatif memandang masa tenang sangat tepat untuk melakukan politik uang. Di masa-masa itu, kami akan melakukan patroli pengawasan politik uang,” katanya.

Ria mengatakan,  Bawaslu Kulon Progo masih melakukan pemetaan potensi kerawanan, seperti TPS yang dekat rumah caleg, kemudian TPS yang penuh daftar pemilih tambahan (DPTb), dan pondok pesantren.

“Pemetaan TPS rawan tidak bisa langsung dikatakan rawan, tapi potensi kerawanan akan kami bagi dalam beberapa indikator. Setiap TPS memiliki karakter kerawanan yang berbeda,” katanya.

Ria menjelaskan Bawaslu Kulon Progo sudah menerima dua laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran pemilu . Sementara untuk pelanggaran administrasi terkait alat peraga kampanye Bawaslu Kulon progo sudah menemukan sekitar 44.000.

Pemerintah Tetapkan 17 April 2019 sebagai Libur Nasional

Previous article

Polresta Yogyakarta Tilang 37 Sepeda Motor Pendukung Capres

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *