FeatureKab Gunungkidul

Bawaslu Gunung Kidul Awasi Uang Transport Tunai

0
menghemat uang
uang receh

STARJOGJA.COM, Gunung Kidul – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Kidul terus memantau tahapan Pemilu 2019 di Gunung Kidul. Sumarsono Ketua Bawaslu Gunung Kidul mengatakan pihaknya menerima banyak laporan terkait pelanggaran Pemilu 2019 di wilayahnya.

“Ada banyak tapi tidak secara jumlah tapi jenis. Seperti pelanggaran alat peraga kampanye. Kemarin ada 2500 jenis pelanggaranya pemasangan baliho, bendera, bahan peraga lain,” katanya kepada Starjogja 101,3 FM Rabu (10/4/2019).

Sumarsono mengatakan tahapan kampanye pertemuan terbatas atau rapat umum ia belum menerima laporan. Walaupun saat pertemuan terbatas itu ada indikasi temuan di lapangan pembagian uang.

Baca Juga : Bawaslu Gelar Patroli Pengawasan Praktik Politik Uang

“Indikasi kita temukan di lapangan ada temuan, terkait kampanye terbatas ada pembagian uang secara tunai di lapangan kita temukan pemberian transport secara tunai. Jangan sampai pembagian itu dilakukan pembagian uang dalam bentuk tunai. Kalo rapat umum belum ditemukan karena masih sepi-sepi saja,” katanya.

Bawaslu Gunung Kidul menurutnya sudah melakukan upaya pencegahan pelanggaran politik uang baik melalui himbuan scara tertulis hingga antisipasi pelanggaran kampanye.

“Kami pengawas Pemilu namun kita punya pengawas hingga tingkat desa yang pertama adalah pencegahan tadi,” katanya.

Para peserta Pemilu 2019 tidak diperbolehkan memberikan uang tunai kepada peserta kampanye. Karena jika terbukti maka akan dikenai aturan hukum Pemilu.

“Bolehnya bahan kampanye boleh. Kalender, kaos batasannya tidak boleh lebih dari 60 ribu. Sekarang ini ada payung hukumnya,” katanya.

Sumarsono mengatakan untuk memproses adanya pelanggaran Pemilu 2019 ini juga ada Gakumdu yang akan menindaklanjuti. Sehingga jika ada Caleg terpilih terbukti melakukan  politik uang maka dapat diproses secara hukum.

“Kalo cukup bukti kita lanjutkan ada pengadilan. Caleg bisa diproses ada upaya hukumnya,” ujarnya.

Menurutnya jika ada praktek politik uang maka kesalahan ada di dua pihak yaitu pemberi dan penerima politik uang. Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas dan tidak memanfaatkan moment ini untuk menerima politik uang.

“Kalo calon asal-asalan tidak ada kapasitas yang baik. Kalo calon berkualitas tanpa politik uang pun masayarakat sudah mau memilih,” katanya.

Sendang Seliran, Tempat Bersih Diri Peziarah Makam Raja-Raja Mataram

Previous article

KPU Gunung Kidul Mulai Distribusi Logistik Besok

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature