Kota JogjaNews

Bawaslu Kebut Pencopotan APK di Kota Jogja

0

STARJOGJA.COM. JOGJA – Bawaslu  kebut pencopotan Alat Peraga Kampanye ( APK ) di Kota Jogja. Pencopotan dilakukan mulai  Hari Minggu dan diharapkan bisa diselesaikan pada Selasa Besok.

Ketua Bawaslu Kota Jogja Tri Agus H menyebutkan dalam pencopotan ini, pihaknya mendapat dukungan dari Satpol PP dan juga dikawal oleh kepolisian dan TNI.

” Hingga hari ini sudah 70 persen yang dicopot. Wilayah yang belum sepenuhnya dibersihkan adalah Kawasan Umbulharjo. Targetnya 200 meter dari TPS harus steril dari APK,” jelasnya kepada Radio Star Jogja FM, Senin ( 15/04).

BACA JUGA : Bawaslu DIY Soroti Imbas Indeks Kerawanan Pemilu

APK yang dibersihkan itu selanjutnya disimpan di gudang milik satpol PP DIY. Hingga saat ini, Bawaslu Kota Yogyakarta memperkirakan sudah ada sekitar 15.000 buah APK dari berbagai jenis yang ditertibkan dan disimpan di gudang Satpol PP DIY.

” Jumlah tersebut belum memperhitungkan jumlah APK yang disimpan di panwaslu kecamatan, ” lanjutnya.

Di hari tenang ini, Bawaslu Kota Yogyakarta mengedepankan tindakan prefentif untuk mencegah potensi kecurangan yang bisa dilakukan oleh penyelenggara pemilu ataupun potensi terjadinya politik uang.

Bawaslu Kota Jogja mulai dua hari lalu melakukan operasi sambang kampung guna mencegah terjadinya politik uang. Tim ini aktif mendatangi lokasi yang dipandang rawan praktik politik uang.

” Kalau ada kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu laporkan kami. Demikian juga jika ada bukti politik uang, segera laporkan ke bawaslu agar bisa ditindaklanjuti ,” himbau Agus.

 

KAI : Pastikan Tanggal Berangkat Tiket KA lebaran

Previous article

Larangan Merokok Sambil Berkendara di Jogja

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja