Kota JogjaNews

Waspadai 4 Modus Penipuan Undian Gratis Berhadiah

0
penipuan UGB

STARJOGJA.COM. JOGJA – Masyarakat diminta mewaspadai dan tak terkecoh terhadap bentuk penipuan berkedok undian gratis berhadiah yang masih sering ditemui. Pelaku penipuan biasanya memanfaatkan ketidakwaspadaan masyarakat yang terbuai iming iming hadiah. Jika ragu Masyarakat bisa mencari informasinya ke Kantor Dinas Sosial DIY.

Suparmin, Kasi pemberdayaan sosial perorangan, keluarga, kelembagaan masyarakat dan sumber dana sosial dinas sosial DIY menyatakan setidaknya ada 4 modus yang dipakai pelaku penipuan berkedok undian berhadiah. Pertama, penipuan dilakukan lewat SMS yang menyatakan masyarakat mendapat hadiah. Kedua, melalui kupon asli tapi palsu yang dimasukkan dalam kemasan produk atau disebar langsung ke masyarakat .

Selain itu dijumpai pula modus yang menawarkan hadiah kepada calon korban saat berada di pusat perbelanjaan. Untuk mendapatkan hadiah itu masyarakat dimintai sejumlah uang muka atau membeli barang dengan iming -iming mendapat hadiah tertentu.

” Pelaku penipuan, baik lewat SMS, telepon, atau email, biasanya menggunakan nama besar untuk memperdaya korbannya. Ada juga yang mendompleng kegiatan UGB yang digelar oleh perusahan besar,” jelasnya dalam Program Bincang Special di Radio Star Jogja FM, Rabu ( 22/05).

BACA JUGA : Undian gratis berhadiah harus berizin

Menurutnya, korban kemudian diminta mengirimkan sejumlah uang untuk keperluan pencairan hadiah. Pelaku juga sering Menggunakan nomor kontak seluler untuk menghubungi calon korban ataupun menjadi contact center palsu.

” Biasanya mereka akan mengambil sejumlah cara untuk meyakinkan korban untuk segera mentransfer uang yang disebut sebagai biaya administrasi untuk mengambil hadiah,” lanjutnya.

Sementara itu, Agus Setyanto selaku PPNS di Dinas Sosial DIY mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan kegiatan UGB di wilayah DIY. Pemantauan dengan melibatkan kepolisian dan pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk memberikan jaminan kepada masayrakat terkait penyelenggaraan UGB yang membawa manfaat.

” Penyelenggara UGB bertanggungjawab untuk memusnahkan kupon yang tidak menang agar tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” tegas Parmin.

Jokowi Tokoh Terpopuler di Twitter Pada Pemilu 2019

Previous article

Arus Mudik, Hati-hati di Depan Bandara YIA

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja