News

Penambangan Kali Gendol, Jadi Jalan Tol Awan Panas

0
penggembungan gunung Merapi
Ilustrasi Guguran Gunung Merapi. FOTO : BPPTKG

STARJOGJA.COM, Yogyakarta – Aktivitas Gunung Merapi terus terlihat dari statusnya yang masih Waspada. Kepala BPPTKG Jogja Hanik Humaida berpesan soal aktivitas penambangan pasir di lereng Merapi terutama di Kali Gendol, sebab kedalaman sungai akibat proses penambangan galian C saat ini berpotensi menjadikan luncuran awan panas laiknya jalan tol.

Ia berpesan meminta kepada masyarakat tetap siap sedia menghadapi karakter Merapi yang dikenal aktif ini. Kewaspadaan juga diberikan untuk kegiatan pertambangan pasir di sepanjang sungai berhulu di Merapi.

Hanik mengatakan jika aktivitas penambangan Kali Gendol terus dilakukan hal itu sama halnya memberi jalan tol bagi awan panas. Sebabnya, aliran sungai sudah tidak lagi memiliki penahan dan penghalang. Hanik mengungkap, saat ini status Merapi masih Waspada. Kondisi tersebut dinilai sebagai fase erupsi terlama Merapi dengan berstatus waspada.

Baca Juga : Pasca Longsor, Kawasan Pertambangan Kali Gendol Ditutup Sementara

“Berdasar teori awan panas, ini ibarat ‘jalan tol’ tanpa halangan. Dampaknya jarak luncur bisa lebih jauh dari perkiraan,” katanya saat rapat terbuka Komisi A DPRD DIY bersama Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) DIY, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY dan BMKG Jogja membahas kondisi terkini Gunung Merapi dikutip dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia Kamis (13/6/2019).

Saat ini, kata Hanik, luncurkan awan panas masih berada pada jarak aman yang ditetapkan BPPTKG Jogja sejauh 3 kilometer atau rata-rata luncuran masih 1 kilometer dari puncak. Dia berharap, kondisi penambangan pasir di Merapi bisa menjadi perhatian bagi pemerintah dan instansi terkait. “Untuk kebijakannya bukan wewenang kami, kami hanya bisa memberikan masukan,” sambung dia.

Dia mengatakan awan panas guguran pertama Gunung Merapi teramati pada tanggal 29 Januari 2019 sebanyak 3 kali.

Awan panas guguran pertama pukul 20.17 WIB, jarak luncur 1.400 meter dan durasi 141 detik. Awan panas guguran kedua terjadi pada pukul 20.53 WIB jarak luncur 1.350 meter dan durasi 135 detik. Awan panas guguran ketiga terjadi pada pukul 21.41 WIB dengan durasi 111 detik, jarak luncur ±1.100 meter.

Semua awan panas guguran menuju hulu Kali Gendol. Kejadian Awan panas guguran setelah tanggal 29 Januari 2019 terjadi tidak kontinyu, jarak luncur maksimum 2.000 meter dengan rata-rata 1.000 metwe ke arah Kali Gendol.
“Sampai dengan 13 Juni 2019 jumlah awan panas yang meluncur dari Merapi sebanyak 78 kali,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantara mengatakan berdasarkan keterangan dari BPPTKG, Merapi belum menjadi ancaman bagi masyarakat tetapi tetap harus diwaspadai. Kewaspadaan terkait larangan naik pada radius 3 km dan juga potensi abu Merapi.

“Terkait Galian C memang ada instansi terkait yang mengurus. Kami tetap menekankan pada aspek keselamatan dalam perspektif penanggulangan bencana,” katanya.

Dalam konteks Merapi, dia berharap agar ada pencermatan dan evaluasi lebih lanjut terkait izin-izin penambangan yang diberikan. Berdasarkan analisis BPPTKG, katanya, dengan kondisi Kali Gendol yang dalam maka jarak luncur awan panas bisa mencapai 4 km hingga 5 km.

“Dengan kondisi sungai seperti dulu hanya 2 km, maka dengan terus dikeruk bisa mencapai 5 km. Ini butuh penambahan pengawasan. Di sana yang menjadi krusial seperti itu,” katanya.

Uji Coba Pedestrian Malioboro 18 Juni Hanya 1 Hari

Previous article

Tersangka Kasus Christchurch Akan Siapkan Pembelaan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News