NewsNusantara

Mendagri Bakal Berikan Sanksi Bagi Praja IPDN Yang Berkelahi

0
praja ipdn
FOTO : Puspen Kemendagri

STARJOGJA.COM.JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya kedisiplinan pada Praja IPDN sebagai calon ASN Kemendagri yang profesional. Menurutnya, disiplin merupakan bekal utama setiap Praja IPDN yang akan terjun dan mengabdi di tengah- tengah masyarakat. Mendagri Bakal Berikan Sangksi Bagi Praja IPDN Yang Berkelahi

“Saya ingin ingatkan, tingkatkan disiplin diri, korps, disiplin ini penting sekali mulai seragam, upacara, saling menghargai satu sama lain, gotong royong. Disiplin adalah bekal utama karena kita akan terjun di daerah, maka harus memberikan contoh,” kata Tjahjo.

BACA JUGA : Wapres : Muda Praja IPDN Harus Bisa Jadi Pemimpin Masa Depan

Tak hanya itu, Tjahjo juga mengingatkan untuk senantiasa mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam setiap mengambil keputusan. Sanksi yang tegas juga akan diberikan pada Praja IPDN yang melakukan tindakan kekerasan dan perkelahian.

“Jangan sampai ada perkelahian antar Praja, apalagi dengan pihak ketiga. Sanksinya jelas dan tegas, bisa diberhentikan tidak hormat, bisa diturunkan pangkat atau kelasnya. Oleh karenanya, kalau ada apa-apa, kedepankan musyawarah mufakat,” pesan Tjahjo.

Tjahjo juga meminta Peserta upacara khususnya Praja IPDN untuk menjauhi dan memusuhi Narkoba yang disebutnya sebagai bagian dari musuh bangsa. Ia juga meminta untuk senantiasa menjaga kedaulatan negara.

“Jangan sampai ada (menggunakan) Narkoba, ini musuh kita bersama. Camkan tadi janji Prasetya Korpri dan menjaga kedaulatan negara, rahasia negara, siapapun Pemerintahannya tugas kita adalah menjaga tata kelola pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka kita harus bisa menjaga wibawa Pemerintah,” papar Tjahjo.

3 Konsep Unik Coffee Shop Menarik Milik Para Selebritas

Previous article

Forpi Kota Yogyakarta Buka Posko PPDB 2019/2020

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News