Kab SlemanNews

Sleman Terus Upayakan Penurunan Angka Kekerasan Pada Anak

0
Angka Kekerasan Pada Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) , Yohana Susana Yembise menyerahkan penghargaan kepada Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun ( FOTO : Humas Sleman)

STARJOGJA.COM. SLEMAN – Selama 5 bulan terakhir, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat ada 47 kasus kekerasan pada anak. Pemkab Sleman Terus Upayakan Penurunan Angka Kekerasan Pada Anak

Kepala DP3AP2KB Mafilindati Nuraini mengatakan angka tersebut berangsur menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus tersebut didominasi oleh kekerasan psikis berupa olokan dan makian, serta kasus penelantaran anak yang dilakukan oleh orang tua. Untuk kasus kekerasan dan penelantaran anak, biasanya terjadi pada keluarga yang tengah mengalami perceraian.

“Kebanyakan itu datang dari orang dekat. Kekerasan itu muncul karena kurang harmonisnya sebuah keluarga. Ada juga karena orang dewasa yang tidak memberikan hak anak. Dan kalau sudah terjadi perceraian, yang menjadi imbas adalah anak yang tidak mendapatkan haknya,” kata Linda, Sapaan akrab Mafilindati Nuraini kepada Star Jogja FM, Selasa (09/07).

 

Diakuinya , untuk mengatasi kekerasan yang terjadi pada anak harus ada pencegahan jauh-jauh hari sebelum adanya pernikahan. Beberapa inovasi bakal diimplementasikan kepada masyarakat oleh DP3AP2KB beserta dinas terkait lainnya seperti Dinas Pendidikan, Sosial, dan Kesehatan. Linda mencotohkan, seperti memberikan pendidikan atau penyuluhan secara kompleks terkait pendidikan pola asuh dan mempersiapkan keluarga dengan baik.

Menurut Linda, saat ini tengah digodog Perbup mengenai Pencegahan Pernikahan Anak dengan adanya program pendewasaan usia pernikahan. Selain itu, adanya draft Perda yang kini tengah digodok oleh di DPRD Sleman terkait Ketahanan Keluarga mampu menjadi payung untuk menekan adanya kasus perceraian.

“Harapannya dua regulasi tersebut cepat disahkan dan bisa diimplementasikan secepatnya di tahun 2020,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Sleman telah melakukan berbagai langkah. Di antaranya membentuk lima klaster hak anak, inovasi percepatan registrasi kelahiran dan kepemilikan kutipan akta kelahiran, mengadakan berbagai kegiatan forum anak hingga tingkat desa, membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga Sejahtera yang Sembada (Puspaga Kesengsem), pengembangan puskesmas ramah anak dengan berbagai inovasi dan pembentukan Sekolah Ramah Anak.

3 Kecamatan di Kulon Progo Minta Droping Air Bersih

Previous article

Tiket Mahal, Wisatawan Domestik Alihkan Liburannya ke Luar Negeri

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman